JAKARTA, investigasi.today – Erwan Malik, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemprov Jambi meyakini Zumi Zola selaku gubernur segera menyusul dirinya menjadi tersangka kasus dugaan suap pengesahan Rancangan APBD Pemprov Jambi Tahun Anggaran 2018.
Erwan juga mengatakan “penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan perkaranya mengarah pada dugaan keterlibatan Zumi Zola”, katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Baru KPK , Jakarta, Rabu (24/1).
Dia juga menambahkan “dalam satu hingga dua minggu ke depan, pihak KPK akan mengumumkan peningkatkan penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan diikuti penetapan tersangka”,ujarnya.
Terkait pengakuan Erwan Malik itu, Zumi Zola menyatakan memasrahkan sepenuhnya kepada pihak KPK selaku pihak yang menangani kasus dugaan korupsi ini, agar tidak terjadi polemik dan berita yang simpang siur.
Sementara itu kuasa hukum Erwan, Lifa Malahanum Ibrahim, menyampaikan telah membeberkan kepada penyidik KPK tentang keterlibatan Gubernur Zumi Zola dalam kasus suap yang menjerat kliennya.(priscilla)