Sekjen HTI saat acara cangkruan kamtibmas
MALANG, Investigasi.Today – Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Malang sepakat bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tak boleh ada di Indonesia. Hal itu ditegaskan FPI Kabupaten Malang dalam acara Cangkruan Kamtibmas Kapolres Malang, yang digelar Polres Malang pada Jumat (26/10) kemarin.
Menurut Sekretaris FPI Kabupaten Malang, Muhammad Khosim, pihaknya memohon maaf karena pimpinan FPI Kabupaten Malang tak bisa hadir pada undangan cangkruan Kamtibmas.
“Pimpinan kami sedang ada acara tidak bisa hadir. Karena kita (FPI Kabupaten Malang) masih baru, pimpinan kami menyampaikan agar kita tidak banyak menyampaikan statemen, soal pembakaran bendera HTI di Garut itu,” jelasnya.
Namun, DPW FPI Kabupaten Malang telah sepakat insiden di Garut itu bukan unsur kesengajaan dari teman-teman Banser.
“Selain itu, kita (FPI Kabupaten Malang, sepakat bahwa HTI di Indonesia tidak boleh ada,” tegas Khosim, di depan ratusan undangan dan para tokoh organisasi keagamaan dan kepemudaan yang hadir saat itu.
Menyikapi kejadian pembakaran bendera HTI di Garut itu, karena terjadi multi tafsir antara bendera HTI atau Al Liwa – Ar Raya. “FPI sampai dengan saat ini tidak ada agenda menggelar aksi apapun di Kabupaten Malang,” pungkasnya disambut aplaus hadirin yang hadir.
Selain itu, Khosim juga menambahkan bahwa FPI Kabupaten Malang dengan teman-teman Banser di Kabupaten Malang sudah clear.
“Namun seperti yang disampaikan MUI Kabupaten Garut adalah permintaan maaf Banser kepada teman-teman yang menafsirkan berbeda, harus dilakukan,” harapnya.(Utsman)