Friday, July 11, 2025
HomeBerita BaruNasionalFreeport Indonesia dan Stania Tandatangani Heads of Agreement Jual Beli Perak dan...

Freeport Indonesia dan Stania Tandatangani Heads of Agreement Jual Beli Perak dan Timbal

Jakarta, investigasi.today – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas dan Direktur PT Solder Tin Andalan Indonesia (Stania) An Sudarno menandatangani Heads of Agreement (HoA) jual beli timbal dan perak yang dihasilkan dari fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) PTFI.

Penandatanganan ini disaksikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, dan
Direktur Utama PT Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo di Batam, Kamis, 10 Juli 2025.

Tony menjelaskan dalam kesepakatan ini PTFI akan memasok bahan baku berupa perak dan timbal yang dihasilkan dari fasilitasi PMR PTFI ke Stania untuk produksi solder tin. “PTFI
memproduksi perak dan juga by product lainnya seperti timbal. Itu yang kemudian akan kita supply ke Stania untuk campuran solder tin. Jumlah kira-kira 10 ton perak per tahun dan 250 ton timbal per tahun,” kata Tony.

Menurut Tony, permintaan logam hasil pemurnian PTFI di dalam negeri sangat penting. “Kami berharap industri dalam negeri akan menyerap dan sekarang terbukti ada demand dan akan terus kita galakkan. Bukan hanya PT Stania saja namun kami juga berharap ada yang lainnya yang membutuhkan logam-logam hasil pemurnian kita untuk dikonsumsi dalam negeri, sehingga
ekosistem hilirisasi yang berkaitan dengan produk lanjutan dan juga ekosistem EV bisa cepat tercapai sesuai dengan harapan pemerintah,” kata Tony.

Precious Metal Refinery (PMR) PTFI menjadi salah satu produsen emas dan perak batangan di Indonesia dengan kapasitas pemurnian sekitar 50 ton emas dan 200 ton perak per tahun serta Platinum Group metals yaitu 30 kg platinum, 375 kg paladium.

“Pada Juli, PMR PTFI telah memproduksi perak batangan. Estimasi saat ini hingga akhir tahun 2025, PTFI akan memproduksi perak sebesar 100 ton. Sementara untuk produksi timbal sebanyak 2 ribu ton per tahun,” kata Tony.

Tony menambahkan bahwa penandatanganan HoA antara Freeport Indonesia dengan Stania
merupakan komitmen dalam mewujudkan hilirisasi di dalam negeri. Menguatkan pernyataan tersebut, Direktur Stania Sudarno menjelaskan sinergi antara PTFI dengan Stania merupakan langkah penting dalam mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor pertambangan, terutama dalam hilirisasi perak.

“Perak dan timbal diperlukan sebagai paduan untuk memproduksi solder tin. Kebutuhan Stania untuk timbal saat ini sebanyak 250 ton per tahun. Sementara pada titik awal ini kebutuhan akan perak 10 ton per tahun,” kata Sudarno.

Ia mengatakan langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.

“Sinergi penyerapan perak dan timbal dari PTFI ini merupakan komitmen Stania dalam memperkuat bisnis. Selain itu, dengan penguatan pengadaan bahan baku domestik, perusahaan tidak bergantung terhadap impor,” kata Sudarno.

Dalam HoA ini, PTFI dan Stania akan melakukan negosiasi lebih lanjut dalam rangka menjalin hubungan bisnis berbentuk Perjanjian Definitif, termasuk melakukan kajian-kajian.

Melalui kemitraan strategis ini, PTFI dan Stania berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam
membangun industri pertambangan nasional yang berdaya saing. Hilirisasi dalam negeri menjadi kunci untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar, sehingga dapat mempercepat terwujudnya visi Indonesia Emas. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular