Saturday, July 5, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalGagal Curi Motor, Ahmad Fauzi Jadi Penghuni Hotel Prodeo

Gagal Curi Motor, Ahmad Fauzi Jadi Penghuni Hotel Prodeo


Ahmad Fauzi (22)

SUMENEP, Investigasi.Today – Ahmad Fauzi (22), Warga Dusun Gunung Lanjeng, Desa Beringin, Kecamatan Dasuk, ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep dan harus merasakan pengapnya jeruji besi karena melakukan pencurian kendaraan bermotor milik Intan Dewi Setiyawati, Warga Perum Pesona Satelit blok L no. 2 Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Mohammad Heri mengatakan “ benar, Ahmad Fauzi ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor pada Rabu, 21 November 2018 sekitar pukul 20.30 WIB,” ujarnya.

“Sepeda motor Yamaha Vino milik korban saat itu diparkir digarasi yang berada didalam rumah dengan kunci yang masih menempel, sementara pemilik motor sedang makan di dalam rumah bersama dengan adiknya,” papar Heri.

Kemudian pelaku masuk dan sepeda motor dibawa keluar dalam kondisi mesin mati. Naas, setelah 5 meter dari lokasi, aksi pencurian tersebut diketahui pemiliknya. Selanjutnya terjadi saling tarik motor dan akhirnya pelaku melarikan diri.

“Warga sekitar melakukan pengejaran, kemudian pelaku berhasil ditangkap dan diamankan pihak kepolisian,” ungkapnya.

Tidak hanya meringkus pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Vino dengan nomor Polisi M-5773-WN, satu buah kaos warna biru dongker dan sepasang sandal warna abu abu. (Fathor)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular