Ponorogo, Investigasi.today – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Ponorogo bulan ini mendapatkan pemasukan lebih tebal dari bulan-bulan biasanya. Jika biasanya uang yang masuk rekening hanya gaji saja, kali ini uang yang masuk dapat berlebih. Ya, ASN bulan ini juga bakal menerima gaji 13.
“Tanggal 1 Juli pada hari Jumat lalu yang cair gajinya saja. Mulai hari ini cair lagi untuk gaji 13,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Winarko Arief, Senin (4/7/2022).
Winarko enggan menyebutkan nominal angka yang harus dikeluarkan oleh Pemkab Ponorogo untuk mencairkan gaji 13 ini. Namun, Ia memastikan jika gaji 13 bulan ini, nominalnya jauh lebih tinggi dibandingkan oleh gaji 13 setahun yang lalu atau pada masa pandemi Covid-19 itu. “Gaji 13 tahun lalu hanya nominal sebesar gaji saja. Bahkan eselon 2 keatas saat itu tidak mendapatkan gaji 13” ungkap mantan kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo itu.
Menurut Pak Win sapaan Winarko Arief, besaran gaji 13 tahun ini terdiri dari gaji plus tambahan penghasilan pegawai ( TPP) sebanyak 50 persen. Jadi tidak hanya gaji saja namun juga ada tambahan deri TPP.
Lebih lanjut, kata Winarko gaji 13 untuk ASN di Ponorogo yang mencapai 9.000 ribuan. Ratusan PPPK yang beberapa waktu lalu serah terima SK Bupati, menurut Winarko belum mendapatkan gaji 13. “Untuk teman-teman PPPK yang baru dapat SK kemarin belum dapat, begitupun juga dengan pegawai yang statusnya masih CPNS,” pungkasnya. (Slv)