
Surabaya, Investigasi.today – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang berupaya mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) melalui kebijakan digitalisasi pembayaran tarif parkir tepi jalan umum (TJU).
Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang menginginkan pembayaran tarif parkir TJU mulai Februari 2024 tidak lagi menggunakan sistem tunai.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan retribusi dari tarif parkir bisa masuk secara optimal.
“Pemkot sudah menetapkan sistem bagi hasil pada setiap tarif parkir yang masuk dengan skema, 60 persen untuk dishub, 35 persen untuk jukir, dan 5 persen untuk kepala pelataran (katar),” kata Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh seperti dikutip dari Radar Surabaya (Jawa Pos Group) pada Rabu (17/1).
Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya sudah berkoordinasi dengan perbankan.
Jeane Mariane Taroreh juga mengatakan bahwa skema pembayaran parkir melalui QRIS tersebut dinilai lebih aman karena barcode tidak bisa ditertibkan oleh sembarang pihak.
Barcode resmi hanya bisa diterbitkan oleh pihak perbankan yang sudah ditunjuk oleh Pemkot.
“Penerbitan saat ini sangat susah dan tidak sembarang orang atau pihak pribadi dapat melakukan pencetakan QRIS,” ujar Jeane.
Saat ini pihaknya tengah berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Bank Jatim untuk merealisasikan hal tersebut.
Diketahui bahwa dalam barcode tersebut terdapat spesifikasi khusus. Dishub Surabaya mencantumkan kode merchant yang berbeda pada setiap ruas parkir.
“Kami buat dengan menunjukkan setiap titik. Mulai nama juru parkir (jukir), lokasi titik parkir, dan jenis kendaraannya,” terang Jeane.
Dia juga menuturkan bahwa detail tersebut cukup penting agar pengendara dapat memastikan keaslian barcode dan mencegah oknum yang ingin bertindak nakal.
“Barcode pembayaran parkir hanya diterbitkan oleh Dishub Kota Surabaya. Kode itu mempermudah mengidentifikasi keaslian daripada QRIS tersebut,” paparnya.
Saat ini, sudah ada lima ruas jalan yang menerapkan digitalisasi pembayaran parkir TJU sebagai uji coba, yakni Jalan Tunjungan, Tanjung Anom, Genteng Besar, Embong Malang, dan Blauran.
“Kita sudah sosialisasi yang dilaksanakan di Jalan Tunjungan. Ke depannya di empat ruas jalan lainnya,” tegas Jeane. (Slv)


