Thursday, September 4, 2025
HomeBerita BaruNasionalGantikan Sahroni, Rusdi Resmi Ditetapkan Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Gantikan Sahroni, Rusdi Resmi Ditetapkan Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Jakarta, investigasi.today – Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI oleh Pimpinan DPR RI untuk menggantikan Ahmad Sahroni yang dipindah ke Komisi I DPR RI dan kemudian dinonaktifkan oleh partainya.

Penetapan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai Pimpinan DPR RI yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan. Menurut Dasco, pergantian itu dilakukan berdasarkan surat dari Fraksi Partai NasDem.

“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/9).

Dia mengatakan pergantian tersebut diatur dalam Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, yang menyebutkan bahwa Pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket berdasarkan usulan fraksi yang berlaku selama lima tahun.

Sehingga pengganti Ahmad Sahroni, yakni Rusdi Masse Mappasessu merupakan Anggota DPR RI dari partai yang sama yakni Fraksi Partai NasDem.

Dia pun menetapkan Rusdi sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh Anggota Komisi III DPR RI.

“Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?” kata Dasco yang dijawab setuju.

Dengan begitu, dia menjelaskan susunan Pimpinan Komisi III DPR RI terbaru yaitu Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua komisi, Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB), sebagai wakil ketua komisi.

Adapun sebelumnya Ahmad Sahroni dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR RI oleh Partai NasDem dan dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa. Pencopotan itu dilakukan oleh partai untuk merespons sorotan dari publik.

Setelah dipindahkan, Sahroni pun dinonaktifkan oleh Partai NasDem sebagai Anggota DPR RI. Partai NasDem juga meminta kepada DPR RI untuk menyetop gaji, tunjangan, dan segala fasilitas yang masih diterima oleh Sahroni. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular