
Muba, investigasi.today – Seorang remaja berinisial AL (15 tahun) di Kabupaten Muba, Sumsel, ditangkap polisi usai menikam kakak kandungnya, Rivan (27 tahun) hingga tewas hanya gara-gara mi instan.
Kapolres Muba, AKBP Siswandi, melalui Kasi Humas, AKP Susianto, mengatakan kasus penikaman adik terhadap kakak kandung tersebut terjadi di rumah mereka Perumahan Pendican BLC PT. BKI, Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Jumat (7/4) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Keduanya merupakan saudara kandung atau adik kakak,” katanya, Minggu (9/4).
Menurutnya, korban dan pelaku merupakan anak dari pasangan Ali (62 tahun) dan Rina (44 tahun). Saat itu, Rivan awalnya marah kepada adiknya karena membeli mi instan hanya 1 bungkus.
“Korban marah lalu mencekik pelaku dan menampar pipinya,” katanya.
Saat itu, AL sedang mengiris bawang dan kangkung untuk dimasak. Mendapatkan perlakuan kasar dari kakaknya itu, ia secara spontan menikam perut korban dengan pisau yang dipegangnya.
“Korban langsung tak sadarkan diri akibat luka di perut sebelah kirinya, sempat dibawa ke klinik kesehatan tapi yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Petugas dari Polsek Lalan yang mendapatkan informasi peristiwa itu langsung bergerak dan mengamankan AL di rumahnya pada Sabtu (8/4) sekitar pukul 03.30 WIB.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya, dan saat ini sudah diamankan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. (Mona)