Sidoarjo, Investigasi.today – Jumat (27/4) sekira pukul 09.00 Wib, Satpol PP dari kecamatan Waru kabupaten Sidoarjo melakukan penertiban stand pedagang kaki lima yang berdiri diatas saluran air di sekitar pasar waru Sidoarjo.
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP kecamatan Waru tersebut “DIDUGA” karena adanya negosiasi harga yang tidak cocok antara Hari selaku pengelola cucian motor dengan Dedik selaku oknum dari Satpol PP kecamatan Waru, yang saat itu meminta uang sebesar 10 juta kepada Hari Cs agar diberikan ijin atas usahanya.
Hari yang juga berprofesi sebagai wartawan dari salah satu media online dan anggota dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Di Kabupaten Sidoarjo ini merasa telah diperlakukan tidak adil oleh Satpol PP kecamatan Waru.
Saat dikonfirmasi Investigasi.today Hari yang sebagai pemilik tempat tersebut menceritakan kemungkinan penyebab terjadinya peristiwa pembongkaran stand cucian motor miliknya dan beberapa pedagang kaki lima lainnya mengatakan “Beberapa hari setelah dirinya membuka usaha cucian sepeda motor, datanglah salah seorang oknum Satpol PP dari kecamatan Waru yang bernama Dedik menemui saya”, katanya.
“ Saat itu tanpa basa-basi, dia meminta uang sebesar 10 juta
dengan dalih untuk mendapatkan izin dari kecamatan dan nanti tidak usah lagi takut diobrak-obrak ” terangnya seraya menirukan gaya bicara Dedik.
“Mendengar angka yang begitu besar dengan tegas saya mengatakan kalau segitu saya ya tidak mampu bos.
pendapatan kami sebulan lho paling berapa?,
tapi kalau sekedar untuk berpartisipasi untuk kebersihan, perbulan saya sanggup memberi 200 ribu”, lanjutnya.
“Dan saat itu Dedik langsung pergi, namun sebelum Dedik pergi, saya terlebih dahulu diberi nomor selulernya dan diminta untuk segera menghubunginya lewat handphone,” ujarnya.
“Setelah beberapa hari pertemuan saya dengan Dedi, datanglah surat pemberitahuan dari pihak kecamatan Waru yang memberitahukan bahwa, pada hari jumat tanggal 27 April 2018 akan dilakukan penertiban atas cucian motor milik saya dan beberapa pedagang kaki lima (PKL) lainnya”,pungkasnya.
(yut/ryo)