Sunday, December 22, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalGelapkan Dana Desa, Kades Sembayat H.Saudji Resmi Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Gresik

Gelapkan Dana Desa, Kades Sembayat H.Saudji Resmi Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Gresik

Teks foto : Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie D Subianto

GRESIK, investigasi.today – H. Saudji, Kepala Desa (Kades) Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Gresik.

H. Saudji yang juga purnawirawan Polres Gresik ini diduga menyelewengkan anggaran Dana Desa (DD) dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 169 juta.

Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan para saksi dan pengumpulan barang bukti, pihaknya akhirnya menetapkan Kades H Saudji sebagai tersangka dugaan korupsi.

“Sudah ada yang kita tetapkan sebagai tersangka. Inisialnya S (Saudji) dan masih satu orang. Kalau nanti ada perkembangan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” ujar Andrie saat ditemui di depan ruang kerjanya, Rabu (23/05/2018).

Andrie menyebut, penetapan tersangka ini terkait adanya penyelewengan 4 item proyek di Desa Sembayat yang dianggarkan dalam APBDes tahun 2016 lalu. “Ada empat proyek dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 169 juta,” ungkapnya.

Andrie juga menambahkan, penetapan status tersangka terhadap Kades H Saudji ini sejak Selasa (22/05/2018) kemarin. Oleh karena itu pihaknya akhirnya memanggil kembali para saksi untuk menandatangani berkas pemeriksaan perkara. “Sudah kita tetapkan Selasa kemarin,” paparnya.

Perlu diketahui saat ini masih berlangsung pemeriksaan ulang terhadap para saksi. Sedikitnya ada 16 saksi yang dipanggil oleh Kejari Gresik. Mulai dari pejabat eselon II Agus Budiono, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag, Camat Manyar Abdul Hakam, para perangkat desa dan perangkat BPD Sembayat.

“Tadi saya ditanya tentang Dana Desa Sembayat tahun 2016, dan mekanisme penyusunannya. Cuma ditanya seputar itu saja, karena waktu itu saja menjabat Kepala Bapemas,” kata Agus Budiono usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. (Fc/Kamajaya)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular