
Sumenep, Investigasi.today – Polres Sumenep menggelar operasi gabungan secara rutinitas setiap waktu dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, operasi tersebut gabungan Polres Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, dan Dinas Kesehatan. Operasi ini dalam rangka penegakan Hukum Inpres Nomor 6 2020.
Operasi ini dilakukan bagi semua warga masyarakat dan tempat Cafe yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan yang tidak sesuai dengan Inpres dan Perbup yang telah diberlakukan.
Bagi masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan adanya Inpres dan Perbup bagi yang tidak mematuhi peraturan Pemerintah dan Protokol Kesehatan yang tidak memakai masker, akan diberi sanksi push up bagi laki-laki. Dan bagi yang tempat cafe yang tidak mematuhi dengan adanya himbauan dari Pemerintah dan Protokol Kesehatan maka diberi surat teguran langsung.
Kasat Pol PP Sumenep Purwanto Edi Prawito menyampaikan bahwa dalam operasi malam ini masih dalam sebatas teguran teguran dan bagi masyarakat yang tidak memakai masker sehingga dikenakannsanksinberupanbakti sosial dan Push Up.
“Dari Tim Gabungan Operasi ini kita langsung melakukan penindakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan Inpres dan Perbup. Sedangkan bagi yang laki-laki disuruh Push Up dan bagi yang perempuan untuk bernyanyi dan membacakan Pancasila dan sanksi sosial”, tegas Kasat Pol PP Purwanto Edy, minggu (30/8) dini hari.
Dalam perbup Nomor 55 soal sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Ada sanksi sosial dan sanksi secara administrasi. Operasi gabungan ini digelar di area Taman Potre Koning/Taman Bunga, Taman Tajamara dan Cafe Cafe yang ada di sekeliling kota.
“Pihaknya dari Operasi Tim Gabungan ini tetap melaksanakan tugasnya untuk menerapkan kepada masyarakat dan para pelaku usaha yang ada di kota sumenep untuk selalu mematuhi standar protokol kesehatan Covid-19”, tandasnya.
“Kami sangat sayang kepada semua masyarakat, ini semua demi keselamatan kita bersama maka patuhi Inpres dan Perbup dengan Standart Protokol Kesehatan dan juga dari jumlah pasien yang terpapar Covid 19 perhari ini yang terkonfirmasi sebanyak 286 paien dan yang telah dinyatakan sembuh sudah sebanyak 234 orang”, pungkasnya. (Fathor).


