Sunday, December 22, 2024
HomeBerita BaruNasionalGeledah Rumah Dinas Mentan, KPK Sita Uang Rp 30 Miliar

Geledah Rumah Dinas Mentan, KPK Sita Uang Rp 30 Miliar

Jakarta, investigasi.today – KPK menemukan uang puluhan miliar rupiah dari penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Uang tersebut diduga masih terkait dengan kasus yang menjerat politikus NasDem itu.

“Setelah melakukan penggeledahan kemarin ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang cash rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas Menteri,” kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Senin (2/10).

“Jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp 30 miliar,” sambungnya.

Tak hanya uang, ditemukan juga 12 senjata api dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan itu. KPK sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait senjata api itu.

Dalam penyidikan ini, KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi lain. Termasuk satu rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga milik salah satu tersangka dalam kasus ini. 

“Jadi hari minggu kemarin sampai tadi malam itu kami dari tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman dari salah satu pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini di Jagakarsa, Jakarta Selatan,” kata Ali.

Sejumlah bukti ditemukan dari penggeledahan itu. Termasuk dokumen hingga uang tunai.

“Antara lain uang dalam bentuk uang cash Rupiah dan mata uang asing kemudian bukti elektronik dan juga dokumen lainnya terkait dengan perkara yang ini,” papar Ali.

“Jumlah uangnya sejauh ini sekitar Rp 400 juta yang ditemukan dalam proses penggeledahan ini,” ungkapnya.

Menurut Ali, setelah rangkaian penggeledahan itu, KPK akan mulai melakukan pemanggilan saksi. Guna mengkonfirmasi bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.

“Untuk dikonfirmasi dari temuan bukti-bukti pada saat penggeledahan maupun dokumen-dokumen yang pada saat proses penyelidikan,” kata Ali.

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan. Diduga, sudah ada 3 tersangka yang dijerat KPK. Salah satunya yang dikabarkan sudah menjadi tersangka ialah Syahrul Yasin Limpo.

Kasus yang sedang diusut KPK ini ialah terkait pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang. Belum ada keterangan dari Syahrul Yasin Limpo terkait kasus ini.

Saat KPK menggeledah Kementan dan rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo sedang berada di luar negeri. Belum diketahui kapan dia akan kembali ke Indonesia.

Pimpinan Komisi III DPR yang juga sekaligus Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengaku sudah mendapat informasi mengenai status tersangka Syahrul Yasin Limpo. Ia menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK ini. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular