Friday, November 22, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaGubernur Jatim Berikan Ulasan Terkait OTT Dari KPK

Gubernur Jatim Berikan Ulasan Terkait OTT Dari KPK

Surabaya,Investigasitop.com- Gubernur
Jawa Timur Dr. H. Soekarwo menunggu press release KPK terhadap tangkap tangan
atas aparatur sipil negara (ASN) Pemprov. Jatim dan Ketua Komisi B DPRD Jawa
Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai pemberitaan media massa.
“Saya telah menyiapkan surat penunjukkan Plt kepala dinas dan sudah
saya tandatangani. Ini dimasukkan agar organisasi tetap jalan,” ujarnya
menjawab pertanyaan media, di Kantor Gubernur Jawa Timur Jl. Pahlawan 110
Surabaya, Selasa (6/6). Tanggal surat akan disesuaikan dengan press release
KPK.
Menurut Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim, law enforcement KPK
melalui operasi tangkap tangan (OTT) ini merupakan fakta hukum, sebuah proses
yang menunjukkan clean governance di Jawa Timur semakin baik.
Dijelaskan, status laporan keuangan Pemprov Jatim yang wajar tanpa
pengecualian (WTP) menunjukkan administrasi keuangan di Pemprov sudah baik.
Memberi uang tidak termasuk dalam ranah 
administrasi yang baik, tapi disebut “freud”.  Freud adalah berbuat salah atau perilaku.
Perilaku adalah proses, yang tidak bisa dikontrol oleh adminstrasi.
Ditambahkan, ia sendiri belum tahu persis apa yang terjadi terkait OTT
tersebut. “Dari press release KPK baru akan kita ketahui motif dan modus
operandinya,” ujarnya.
Terkait dengan cara bekerja, Pakde Karwo menjelaskan sering menghimbau
pada hampir setiap kegiatan jangan sampai organisasi perangkat daerah (OPD)
berjalan sendiri-sendiri, serta tidak melakukan koordinasi di luar kedinasan
dengan lembaga-lembaga lain termauk legislatif, atau agar bekerja sesuai aturan
perundangan. Sistem perencanaan e-budgeting saat ini, lanjutnya, sudah tidak
lagi memungkinkan lobi-lobi dengan DPRD lagi.
Atas kejadian ini, tambah Pakde Karwo, pihaknya tidak hanya akan membuat
edaran kepala para kepala OPD,  tetapi
juga akan merapatkannya. Tujuannya, mengingatkan kembali agar ASN selalu
bekerja sesuai aturan.
Mengenai sanksi terhadap aparat ASN, ditegaskannya, diputuskan setelah
keputusan pengadilan in chrat. Mengomentari dua kepala dinas yang diberitakan
ditangkap KPK, dinilainya selama ini merupakan orang-orang yang baik.
“Telah dilakukan assestment oleh panitia khusus, serta  dialog pak Sekda dengan dua kadis yang
dilantik pada Januari lalu,” ujarnya (HPO).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular