Friday, March 14, 2025
HomeBerita BaruTNI/PolriHampir Sebulan Belum Ada Tersangka, Aliansi Pelapor : Lamban, Penyidik Tidak Profesional

Hampir Sebulan Belum Ada Tersangka, Aliansi Pelapor : Lamban, Penyidik Tidak Profesional

Abdullah Syafii

Gresik, Investigasi.today – Penyidik Polres Gresik terkesan lamban dan tidak profesional dalam menangani kasus pernikahan manusia dengan kambing, hal ini disampaikan Abdullah Syafii SH, kuasa hukum tiga aliansi, Ormas Informasi Dari Rakyat (IDR) Aliansi Warga Gresik Cerdas (WC) dan Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG) yang melaporkan kasus tersebut.

Menagih janji Kapolres Gresik yang akan menangani dengan profesional kasus atensi masyarakat yang ‘melibatkan’ dua anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem ini. Pihaknya akan berkirim surat ke Kapolres Gresik dengan tembusan Kapolri, Kompolnas, Ombusman, Komosisi lll DPR, Kapolda Jatim, Direskrum Khusus Jatim, Divisi Propam Polda jatim, dan Pengawas Penyidik Jawa Timur.

Hal tersebut dilakukan karena penyidik dinilai lambah dan bekerja tidak profesional, terhitung sudah lebih dari 21 hari sejak dilaporkan, tetapi sampai hari ini belum ditetapkan tersangkanya.
Banyak kasus yang sama, tetapi tidak selamban ini penanganannya.

“Berbeda dengan penanganan kasus yang lain dengan skala yang sama. Misal, kasus holywings hanya butuh se-minggu Polda Metro Jakarta Selatan langsung menetapkan tersangkanya. Tapi kasus ini sudah 21 hari belum apa-apa,” ungkap Abdullah Syafi’i, Kamis (30/6).

“Membaca beberapa berita yang lalu dari pihak kepolisian akan mendatangkan saksi ahli. Apakah dengan saksi ahli itu termasuk untuk melengkapi dua alat bukti permulaan yang cukup? Dengan kata lain, kalau itu (menetapkan tersangka) didasarkan pada keterangan ahli, berarti penyidik punya keraguan terhadap perbuatan pidana yang videonya viral dan menjadi atensi masyarakat ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua AMPG, Umi Khulsum mengatakan bahwa ada pihak-pihak yang menuding sengaja membesar-besarkan kasus ini untuk menyudutkan partai Nasdem yang mengantarkan Nur Hudi Didin Arianto sebagai anggota DPRD yang diduga terlibat dalam pusaran kasus yang sudah di fatwakan MUI Gresik sebagai kasus penistaan agama.

“Sangat tidak elok, kasus ini tidak ada hubungannya dengan partai. Kebetulan saja ada dua orang anggota DPR dari Partai Nasdem diduga terlibat,” katanya.

“Tetapi dari banyak kasus yang melibatkan pejabat politik lamban penangananya,” imbuhnya.

Umi Kulsum mengungkapkan, Jumat (1/7) besuk, bersama IDR, WGC, AMPG, HMI akan melakukan aksi demo ke Mapolres Gresik. “Kalau didiamkan kasus ini semakin tidak jelas. Maka kami dan seluruh aliansi sepakat Jumat besuk demo ke Mapolres Gresik. Kami akan di ikuti warga yang peduli dengan kasus ini,” tandasnya.

Kuasa Hukum Nur Hudi Laporkan Liramedia

Sementara itu, Irfan Choiri, yang mengaku sebagai kuasa hukum Nur Hudi akan melaporkan pemilik akun Youtube Liramedia karena mengunggah video tanpa ijin.

“Kami akan melaporkan pemilik akun Youtube Liramedia ke Kepolisian. Liramedia ini yang pertama kali mengunggah video acara di pesanggrahan klien kami. Kami belum tanu siapa pemilik akun Youtube Liramedia. Biar polisi nanti yang mencari siapa yang mengunggah video pertamakali ini,” ujar Irfan Choiri saat dimintai komentar kasus yang melibatkan dua orang anggota DPRD ini, Kamis (30/6).

Menurut Irfan, video yang viral itu diambil saat masih prosses ritual yang mereka anggap sebagai ritual budaya. Dan cerita dalam video jadi berbeda karena video yang diunggah masih setengah jadi.

“Mereka (Liramedia) mengambil dan menggunggah video tanpa ijin. Karena masih setengah jadi membuat yang menonton salah paham dan mengakibatkan klien kami berurusan dengan hukum,” tandasnya.

Pria yang juga ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Nasdem Gresik ini juga menyampaikan, bahwa kliennya pada Selasa (28/6) kemarin sudah memenuhi panggilan penyidik Polres Gresik.

“Klien kami sudah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kemarin hari Selasa. Kami mendampingi langsung bersama kuasa hukum lainya. Jadi sekali lagi klien kami koperarif dengan penyidik,” terangnya.

Irfan juga meminta kepada wartawan yang mengawal kasus ini profesional. Memang tidak dipungkiri bahwa kliennya anggota DPRD Gresik Fraksu Nasdem. Tetapi dalam kasusnya tidak ada hubunganya dengan ‘kedewanan’.

“Tetapi kasus ini tidak ada hubunganya dengan kegiatan kedewanan (sebagai anggota DPR). Klien kami adalah orang yang berjuang mempertahankan dan membudayakan adat jawa. Hudi ini bisa kami katakan dan bahkan dikenal sebagai legislator dan budayawan jawa yang muslim. Semua tahu dan klien kami waras, tidak mungkin menista agamanya sendiri. Makanya beritanya jangan nasdem, nasdem terus dong,” ungkap Irfan dengan nada kecewa. (Van)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular