Gresik, investigasi.today – Polisi mengamankan MSH, santri yang menghantam kepala seniornya dengan batu bata saat tidur di Pondok Pesantren (Ponpes) Sidoraharjo, Gresik. Remaja 14 tahun itu diamankan setelah polisi memeriksa 7 saksi.
“Kami sudah periksa 7 orang saksi dan kami sudah amankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (4/11).
Aldhino menjelaskan ke-7 saksi itu merupakan santri yang berada di lokasi, pengurus pondok pesantren dan keluarga korban.
Dari keterangan para santri yang berada di ruangan yang sama, pelaku tiba-tiba masuk dan langsung menghantam kepala korban dengan batu bata ringan putih sepanjang 60 cm.
“Pelaku memukul korban sebanyak 3 kali hingga batu batanya pecah menjadi 3 bagian,” tambah Aldhino.
Setelah menggali keterangan dari para saksi, Aldhino mengatakan polisi segera mengamankan pelaku di rumahnya. Setelah memukul seniornya, pelaku melarikan diri pulang ke rumahnya.
“Kami amankan pelaku di rumahnya. Karena setelah memukul korban, pelaku pulang menuju rumahnya,” tambahnya.
Saat ini, lanjut Aldhino, pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Sebab pelaku baru berusia 14 tahun.
“Kami lakukan penanganan khusus karena pelaku masih anak-anak,” terangnya.
Peristiwa itu terjadi Jumat (1/11/2024) dini hari. Korban bernama Akhmad Khoirul Habibil Umam (18) dihantam batu bata oleh MSH saat tertidur pulas bersama santri lainnya.
Saat itu, sekitar pukul 00.12 WIB, pelaku datang membawa batu bata ringan warna putih sepanjang 60 CM dan memukul ke kepalanya. Pelaku memukul batu bata sebanyak tiga kali hingga pecah.
Peristiwa itu baru diketahui pengurus pondok sekitar pukul 03.00 WIB saat melintas ruangan tempat kejadian perkara. Pengasuh itu mendengar dengkuran yang tidak biasa dari korban.
Saat didatangi, korban ternyata sudah dalam kondisi tengkurap, pelipis sebelah kiri lebam dan mulut berbusa. Di sebelah korban, pengurus itu menemukan pecahan batu bata ringan.
Mengetahui adanya penganiayaan itu, pengurus ponpes melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedamean dan diteruskan ke Polres Gresik. (Van)