Surabaya, investigasi.today – Memperingati Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia 3 Juli, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya terus menggenjot sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik. Karena, 22% dari limbah di Surabaya adalah plastik, kini sudah mulai menurun, meski tidak signifikan.
Mulai 9 April 2022 lalu, Pemkot Surabaya resmi menerapkan implementasi peraturan mengenai larangan penggunaan kantong plastik. Hal ini menyusul Perwali No 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya telah diterbitkan 9 Maret 2022.
Di semua swalayan Surabaya sendiri sudah tidak lagi menggunakan kantong plastik. Namun, aturan itu sedikit alot diterapkan di pasar tradisional. Meskipun tak sedikit warga yang sadar diri dengan membawa kantong belanja sendiri.
“Kita ingin menekankan lagi yang sudah kita buat Perwali nomor 16 tahun 2022 itu kita masifkan sosialisasinya,” kata Kepala DLH Surabaya Agus Hebi Djuniantoro, Senin (3/7).
Hebi mengatakan, hari ini dia memerintahkan tim yustisi gerak ke pasar yang masih memakai kantong plastik berdagang. Hal itu sebagai usaha untuk menekan penggunaan kantong plastik.
“Kita tahu, plastik di Surabaya itu 22% lebih. Harusnya ada tanggung jawab produsen yang dimasukkan UU atau apa yang bisa menekan plastik ini. Tapi sementara yang kita tekan kantong plastik dulu, yang kresek sesuai perwali di Surabaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya ada 22% lebih limbah plastik dari 1,6 ton per hari di Surabaya. Sejak Perwali No. 16 tahun 2022 itu keluar, sampah plastik mulai menurun, namun tidak signifikan.
“Menurun penggunaan kantong plastik di toko dan pasar modern sudah melaksanakan itu, lumayan hampir 1-2 ton per hari penggunaan sampah plastik itu. 22% sebelum adanya perwali, sekarang kemungkinan turun, cuma belum signifikan, 1-2ton per hari dari 1,6 ton total,” jelasnya.
DLH sendiri tidak menghambat usaha pedagang, karena perputaran ekonomi yang harus berjalan. Kemudian, akan mensosialisasikan kepada pedagang untuk meminta pembeli membawa kantong belanja sendiri.
Hebi menyebut, di Surabaya ada pasar tradisional yang sudah tidak menggunakan kantong plastik. Yakni di Pasar Genteng karena membiasakan dan membutuhkan waktu.
“Lama-lama akan biasa, menimbulkan kebiasaan itu butuh waktu. Tapi tetap kita jalan, kalau ngga, percuma saja, tetap jalan di tempat. Itu lebih menguntungkan pedagang (tanpa kantong plastik), karena ga perlu menyediakan itu. Kemudian efeknya UMKM yang buat tas jadi laku,” pungkasnya. (Lg)