Tuesday, February 4, 2025
HomeBerita BaruJatimHasil Pilkada Masih Sengketa, DPRD Gresik Didesak Usut Dana Hibah KPU 84...

Hasil Pilkada Masih Sengketa, DPRD Gresik Didesak Usut Dana Hibah KPU 84 Miliar

Sahrul Munir saat menemui pendemo di depan Gedung DPRD Gresik

Gresik, Investigasi.today – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik didesak mengusut transparansi penggunaan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan selama proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Desakan tersebut disampaikan ratusan masyarakat Kabupaten Gresik yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Gresik, Senin (3/2/2025). Para pendemo menuntut dokumen laporan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah Pilkada 2024 yang diberikan kepada KPU Gresik sebesar Rp 84 miliar.

“Kami membawa 3 tuntutan. Pertama, usut anggaran penyelenggaraan Pilkada Gresik 2024. Kedua, wujudkan Pilkada Gresik yang transparan dan bersih. Ketiga, permintaan dokumen laporan pertanggung jawaban penggunaan dana Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 84 miliar dari APBD Gresik,” kata koordinator aksi, M. Ali Murtadlo alias Ali Candi, Senin (3/2/2025) kemarin.

Sebagaimana diketahui, hasil perolehan suara pasangan tunggal Calon Bupati (Cabup) Fandi Akhmad Yani dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) dr. Ashluchul Alif pada Pilkada Gresik 2024 hingga kini masih menghadapi gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini demi Masyarakat Kabupaten Gresik. Maka kami minta transparansi, dan kami juga membawa surat permohonan terkait data LPJ dana 84 M, serta data audit anggaran Pemenangan Paslon yang sampai hari ini belum di publikasi,” tegas Ali.

Ia menilai anggaran Hibah Dana KPU Gresik untuk tahapan Pilkada 2024 tidak sepenuhnya transparan, utamanya anggaran sosialisasi dan publikasi selama proses tahapan Pilkada. Padahal besaran nominal dana hibah dari APBD yang diberikan cukup fantastis.

“Kami ingin transparansi dan pilkada yang bersih. Untuk itu kami meminta DPRD Gresik mengusut transparansi penggunaan dana hibah Pilkada 2024,” beber dia.

Sementara Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir didampingi Ketua Komisi I Muhammad Rizaldi Saputra dan Sekretaris Elvita Vetty saat menemui massa aksi berjanji akan menindaklanjuti dan menjadwalkan hearing dengan pihak-pihak terkait, yakni KPU, BAWASLU, berserta ke 5 Lembaga pemantau yang terakreditasi.

“Kami akan menindaklanjuti dan menjadwalkan hearing sesuai tuntutan dan akan memanggil KPU, BAWASLU, berserta ke 5 Lembaga pemantau terakreditasi senin 10 Februari 2025,” ucap Syahrul.

Selain menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Gresik, para pendemo juga melakukan aksi di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gresik. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular