
Ratna sarumpaet saat mengaku dosa
JAKARTA, Investigasi.Today – Diduga hendak kabur ke Chile melalui Turki, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi saat berada di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10) kemarin malam.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan “sekitar pukul 20.00 WIB, kami mendapat informasi bahwa Ibu Ratna Sarumpaet akan berangkat ke luar negeri, itu artinya dia akan meninggalkan Indonesia,” ujarnya, Kamis (4/10) kemarin.
Argo menerangkan Ratna akan pergi ke Chile menggunakan pesawat Turkish Airlines. Setelah mendapatkan informasi tersebut, penyidik langsung bergerak untuk menjemput Inu Ratna di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami koordinasi dengan pihak imigrasi, bahwa yang bersangkutan akan pergi meninggalkan Indonesia menuju Chile melalui Turki. Kemudian petugas menunjukkan surat perintah kepada Ibu Ratna, selanjutnya yang bersangkutan ditangkap dan dibawa ke PMJ,” ungkap Argo.
“Karena berita Hoax penganiayaan, yang bersangkutan dijerat Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan juga Undang-undang ITE Pasal 28 Juncto Pasal 45, dengan ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Ink)


