Monday, December 23, 2024
HomeBerita BaruHotHina Presiden Dan Sering Posting SARA, Pria Brewok Ditangkap Polda

Hina Presiden Dan Sering Posting SARA, Pria Brewok Ditangkap Polda

Surabaya, Investigasi.today – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera SIK, didampingi Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana SIK, release tentang penanganan tindak pidana menyebarkan berita SARA melalui sistem elektronik, di ruang Balai Wartawan Bid Humas Polda Jatim, Senin (8/10).

Kasus ini melibatkan tersangka inisial MAHB (21), kaki laki alamat Jalan Layur Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Dengan modus operandi sejak tanggal 20 Juli 2017 sampai 24 September 2017 tersangka MAHB berulang kali melakukan postingan konten negative dan ujaran kebencian (hate speech) melalui media sosial instagram.

Tersangka menggunakan akun bernama Haidar_bsa, dengan jumlah pengikut sebanyak 7078. Melalui akun Instagram pribadinya Haidar_bsa memposting meme dengan caption yang bermuatan SARA, menyasar suatu suku, ras, maupun agama tertentu, penghinaan terhadap presiden dan pejabat Negara serta beragam konten hoax.

Adapun barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian yaitu satu buah bendel screen shoot akun instagram atas nama profil Haidar_bsa dan 1 buah bunit HP merk Iphone 7+type A17845 warna hitam.

“Tersangka melanggar 3 pasal yaitu Pasal yang pertama Pasal 28 ayat(2) Jo Pasal 45A ayat(2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 207 KUHP dan Pasal 208 KUHP,” tegas Kabidhumas.(Lam/Pril)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular