SIDOARJO, Invstigasi.today – Hal ini merupakan solusi dari pertemuan yang digelar Komisi D DPRD Sidoarjo bersama dinas terkait, atas pengaduan 58 kepala keluarga warga Kelurahan Tambak Kemerakaan, Rabu (25/7/2018).
Pada pertemuan di ruang Paripurna ini, Bangun Winarso anggota komisi D memberikan pencerahan kepada perwakilan warga Kelurahan Tambak Kemeraan, atas rencana pelebaran jalan yang segera dilakukan pemerintah daerah.
Bangun Winarso juga mengajak warga, agar mau mengambil dulu kesempatan tinggal di Rusunawa Krian ini, sambil ke depan akan diperjuangkan subsidi biaya sewanya.
“Rencana pelebaran jalan ini sudah dianggarkan dan segera akan dikerjakan Dinas PUPR. Karenanya saya berharap warga segera bisa mengambil keputusan. Kalau bersedia menempati Rusunawa Krian, kita akan bantu mencarikan solusi subsidi biaya sewanya. Kalau tidak bersedia ya monggo bagaimana baiknya bapak ibu warga Tambak Kemeraan,” jelas Bangun Winarso.
Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Ir.Sulaksono yang juga hadir, menyatakan siap menbantu soal biaya sewa ini, dengan prinsip warga sepakat bersedia dulu untuk pindah ke Rusunawa.
“Solusi akan kita carikan yang terbaik. Namun yang penting, warga mau dulu untuk direlokasi,” jelas Sulaksono.
Sebelum warga menyatakan sepakat, sempat ada tarik ulur warga yang minta adanya ganti rugi untuk biaya pindahan.
Soal ini, Camat Krian yang juga hadir dalam pertemuan, bersepakatan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman, untuk membebaskan biaya sewa selama 3 bulan, sebagai kompensasi dari biaya pindahan warga nantinya.
“Sebagai kompensasinya, warga yang bersedia pindah, akan bebas biaya sewa Rusunawa hingga 3 bulan,” jelas Ir Sulaksono.
Pada pertemuan yang dipimpin wakil ketua komisi D DPRD Sidoarjo Ali Masykuri ini, hadir kepala dinas Perumahan Dan Permukiman, perwakilan Dinas sosial, Aset, Camat Krian dlserta Warga Kelurahan Tambak Kemerakaan.
Sedangkan dari komisi D, terlihat Bangun Winarso dan Machmud dari FPAN, serta Bambang Riyoko dari FPDIP. (Kudori)