
MOJOKERTO, Investigasi.today – Usaha pertambangan yang berjalan di Lakardowo Kabupaten Mojokerto banyak dikeluhkan masyarakat dan para pengguna jalan, selain menimbulkan debu pada saat musim kemarau juga truk muatan tanah yang terkadang tidak ditutup dengan terpal membuat penguna kendaraan bermotor terganggu.
Saat tim awak media berhasil menemui checker bernama Roby, dari keterangan yang di dapat dari Roby menyampaikan kalau usaha galian C ini milik Marno dan sudah berjalan beberapa bulan, “Untuk ijin usaha ada atau tidak saya tidak tahu, saya hanya kerja menghitung truk yang keluar masuk mas,”Jelas Roby “Ya kalau panas gini debunya bertebaran kemana – mana mas” tambah Roby.
Sedangkan untuk Marno sendiri belum bisa di mintai keterangan perihal keberadaan tambang tersebut, dikarenakan yang bersangkutan tidak berada dilokasi.
Sangat disesalkan tambang galian C yang di duga tidak memiliki IUOP (ijin usaha pertambangan) yang dikeluarkan oleh pemerintah propinsi Jawa Timur masih saja berjalan dengan seenaknya di wilayah Mojokerto, Tim akan mencoba berkordinasi dan menggali informasi ini pada pihak terkait, termasuk ke Polda Jatim. (Yanto/dori)