Teks foto; Ketua KPU Sumenep, A.Warits
SUMENEP, Investigasi.today – Setelah ramai diberitakan, TR seorang anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur akhirnya mengundurkan diri, karena yang bersangkutan merangkap jabatan sebagai pendamping program keluarga harapan (PKH).
Untuk mengetahui kebenaran kabar tersebut, wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Madura (AJM) melakukan penelusuran. Dan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ternyata Investigasi sampai ssat ini pengunduran diri TR dari anggota PPS masih tidak jelas alias kabur.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Peragaan, Imam mengatakan bahwa dirinya belum dapat memastikan bahwa TR sudah mengundurkan diri apa tidak. Karena belum melakukan konfirmasi ke KPU Sumenep.
‘’Itu baru kabar saja, jadi saya tidak bisa menjawab dengan pasti. Saya mau konfirmasi dulu dengan pihak KPU,” ujar Imam saat di konfimasi lewat telpon selulernya.
Imam juga menambahkan terkait dengan pengunduran diri TR adalah hak KPU.
‘’Sebaiknya rekan-rekan wartawan juga konfirmasi langsung ke KPU,” pintahnya.
“Tugas dari PPK hanya menerima dan menyampaikan, hanya kordinasi. Sebenarnya yang berhak mengatakan persoalan pengangkatan dan pemberhentian itu adalah ranah KPU,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, A.Warits mengatakan bahwa dia lupa dengan nama anggota PPS Jeddung yang mengundurkan diri tersebut.
“Apakah TR masih menjabat sebagai anggota di PPS Jeddung? pihaknya membenarkan, dengan dalih karena pengunduran diri yang bersangkutan masih dalam proses,” ungkapnya.
“Sampai saat ini belum dicopot dan belum ada gantinya,” tandasnya.
Terpisah, Abd Hadi selaku divisi SDM KPU Sumenep, saat dihubungi lewat telpon selulernya terdengar nada dialihkan. Saat dihubungi via WatsApp, dia membalas; belum bisa memberikan keterangan karena masih rapat. (Fathor)