Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalIstri Muda yang Bunuh Suami dan Anak Tiri, Rencana Awalnya Bakar Rumah...

Istri Muda yang Bunuh Suami dan Anak Tiri, Rencana Awalnya Bakar Rumah di Jakarta

Bandung, investigasi.today – AK (45), seorang istri yang menjadi otak pembunuhan berencana suaminya, Edi Chandra Purnama (54) dan anak tirinya, Muhamad Adi Pradana (23), awalnya membuat skenario kematian kedua korban dengan cara membakar rumah.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, AK terpaksa membawa kedua korban ke Sukabumi dan membakarnya di dalam mobil karena skenario pembakaran rumah kediaman korban di Jakarta Selatan tidak berjalan mulus.

“Saat itu yang terbakar ternyata hanya kamar Kelvin (anak kandung AK), sedangkan garasi (tempat disimpannya mayat korban) tidak ikut terbakar,” ungkap Nasriadi di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (29/8).

Nasriadi menuturkan “saat rencana pembakaran rumah di Jakarta, warga setempat dan petugas pemadam kebakaran juga sempat turut membantu proses pemadaman. Namun orang-orang yang masuk ke dalam rumah diarahkan sedemikian rupa agar tidak masuk kedalam garasi tempat kedua korban berada,” terangnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi

“Setelah semua warga kembali dan memastikan tidak ada masyarakat yang sadar bahwa ada mayat di garasi, mereka membuat skenario lanjutan. Kemudian AK berencana membuang kedua korban ke Sukabumi karena Aulia pernah mengantar anak tirinya (korban) ke pesantren di daerah sana yang keadaannya sepi.

Dan skenario pun dijalankan, namun rencana mereka tidak berjalan mulus. Kelvin yang menyiram dan membakar mobil yang berisi kedua korban ikut tersambar api. Polisi juga menemukan kejanggalan, sebab mobil yang terbakar di Sukabumi tersebut berisi dua korban dalam posisi terikat.

Lewat nopol yang masih bisa dikenali, polisi langsung melakukan penyelidikan ke rumah korban yang berada di Jakarta Selatan dan terungkaplah kejadian mengenaskan ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 dan atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling ringan kurungan 20 tahun penjara. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular