Wednesday, February 18, 2026
HomeBerita BaruHukum & KriminalJabat Bayan JI, PNS Dinas Pertanian Ditangkap Densus 88

Jabat Bayan JI, PNS Dinas Pertanian Ditangkap Densus 88

Ilustrasi

Tangerang, Investigasi.today – Satu tersangka teroris yang diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan membenarkan, jika anak buahnya yang ditangkap itu bernama Tobiin.

“Iya betul, betul (ditangkap Densus 88). Tadi habis Subuh di masjid yang dekat tempat tinggalnya di Sepatan Timur. Namanya Tobiin,” ungkap Azis, Selasa (15/3).

Azis menambahkan, status Tobiin di Disperta sudah PNS sekitar sepuluh tahun. Azis sudah melaporkan penangkapan ini kepada Sekda Kabupaten Tangerang.

“Benar, di Disperta sini sekitar sepuluh tahun atau lebih. Memang dia lulusan pertanian dari Unila. Dia ditangkap, mengarahnya ke situ (dugaan terorisme). Saya juga sudah lapor ke Pak Sekda juga,” tuturnya.

Azis mengaku kaget atas penangkapan itu. Saat ini Tobiin menjabat sebagai staf di Disperta.

“Dia menjabat sebagai Staf analisa alat mesin pertanian. Staf biasa, bukan pejabat struktural. Jujur saya sangat kaget, sebab Tobiin perangainya baik, banyak ide, banyak gagasan, punya kemampuanlah. Tidak ada tanda-tanda seperti yang diduga atas penangkapannya,” terang Aziz.

Aziz menuturkan, pertama kali mendapatkan kabar terkait penangkapan itu dari keluarga Tobiin. “Istrinya yang menyampaikan ke saya lewat telepon bahwa sepulang dari masjid, (Tobiin) tidak pulang lagi ke rumah abis salat Subuh. Tak lama kemudian pihak berwajib Densus datang ke rumahnya, ke keluarganya, menyampaikan bahwa diamankan,” jelas Aziz.

Aziz menegaskan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib.

“Kalau memang salah, ya ditindak sesuai dengan aturan, tidak ada pilih-pilih kasih. Kita tetap menyesalinya, tapi penegakan hukum tetap harus ditegakkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Tobiin ditangkap di rumahnya yang terletak di Perumahan Samawa Village, Keluragan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten pada pukul 04.52 WIB, Selasa (15/3).

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, Tobiin mempunyai sejumlah keterlibatan di jaringan teror. Selain anggota JI, Tobiin juga merupakan Sekretaris dan Bendahara Bidang Bayan, Banten.

“Keterlibatan, anggota Kelompok Jamaah Islamiyah dan Sekertaris dan Bendahara Bid. Bayan Banten,” kata Aswin dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, Tobiin merupakan anggota teritorial JI wilayah Tangerang Raya. Tidak hanya itu, Tobbin merupakan sosok yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda.

“Anggota Teritorial wilayah Tangerang Raya dan orang yang mengajukan nama – nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda,” jelas Aswin. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular