Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalJadi Otak Korupsi Jasmas Pemkot Surabaya, Direktur PT CSS Ditahan Kejari Tanjung...

Jadi Otak Korupsi Jasmas Pemkot Surabaya, Direktur PT CSS Ditahan Kejari Tanjung Perak


ASJ saat digelandang petugas

SURABAYA, Investigasi.Today – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akhirnya melakukan penahanan terhadap Agus Setiawan Jong (ASJ), yang diduga sebagai otak penyelewengan dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 dalam bentuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system melalui program Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari menetapkan Agus Setiawan Jong sebagai tersangka. “Hari ini kami menahan ASJ, yang bersangkutan wiraswasta sebagai Direktur PT CSS DS,” ujar Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady saat jumpa pers, Kamis (1/11).

Rachmat menambahkan Penetapan Agus Setiawan Jong sebagai tersangka ini sudah melalui beberapa tahap, mulai pemeriksaan sebagai saksi hingga ditingkatkan sebagai tersangka. “Setelah dilakukan pemeriksaan tambahan, tim penyidik berkesimpulan sudah cukup bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Tersangka Agus Setiawan Jong akan ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim. “Yang bersangkutan akan kami tahan selama 20 hari kedepan sesuai pasal 20,21,22,23 KUHAP,” papar Kajari Rachmat Supriady

Untuk diketahui, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system. Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular