
Surabaya, Investigasi.today – Pernyataan mengejutkan disampaikan Kepala Dinas PUPR, Sunarti Setyaningsih saat menjadi saksi dalam kasus suap Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (12/8) kemarin bahwa Ia mengaku telah memberikan uang Rp 200 juta.
“Saya serahkan di pendopo rumah dinas. Bapak (bupati) bilang iya, kemudian disuruh menaruh di meja. Lalu saya taruh di meja besar di sana,” ungkapnya.
Sunarti menuturkan pemberian uang tersebut berawal saat para kepala dinas dan para kabag dikumpulkan di Pendopo. Waktu itu Saiful bilang ke para pejabatnya bahwa dia sedang banyak kebutuhan.
“Beberapa hari berikutnya saya dan pak Bambang Catur dipanggil ke pendopo. Setelah membahas beberapa hal, pak bupati bilang ke saya butuh Rp 500 juta,” tuturnya.
Awalnya Sunarti berniat memberikan Rp 100 juta saja. Tapi karena ada telpon dari Ary Suryono, Kepala Dinas Perizinan, akhirnya diputuskan Rp 200 juta.
“Pak Ary bilang saya kebagian Rp 200 juta.
Karena ditelpon itu akhirnya saya putuskan memberi Rp 200 juta,” jelasnya.
Saat jaksa menanyakan tentang asal uang itu, Sunarti mengaku bahwa ia utang ke koperasi. “Saya utang ke koperasi Rp 200 juta. Saya kasihkan itu,” jawabnya.
Pernyataan Sunarti tersebut dikuatkan keterangan dari saksi Sari Rejo, Kepala data kepegawaian yang menjabat sebagai bendahara koperasi. Disebutnya Nining panggilan akrab Sunarti memang utang sebanyak itu, dan ada data koperasi juga yang disita KPK.
Ketika ditanya untuk apa bupati meminta uang Rp 200 juta itu, Nining mengaku tidak tahu dan sebagai bentuk loyalitas saja, sehingga merasa berkewajiban memenuhi permintaan pimpinan.
Tidak hanya itu, dalam sidang tersebut Nining juga membuat pernyataan mengejutkan lainnya. Bahwa dalam kesempatan lain dia mengaku pernah memberikan uang Rp 20 juta kepada Saiful Ilah, Rp 15 juta kepada Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin dan Rp 10 juta ke Sekda Ahmad Zaini.
“Tapi yang ke pak Sekda dikembalikan. Selain itu juga ada permintaan dari Budiman (alm) untuk pembelian burung merak Rp 36 juta, cinderamata, kembang api untuk tahun baru,” ungkapnya.
Nining mengungkapkan bahwa semua pemberian itu dilakukan setelah koordinasi dengan Yudi dan pegawai lain di PUPR yang menyebut biasanya setiap tahun ada pemberian seperti itu dari dinas kepada pimpinan daerah.
Namun Saiful Ilah langsung membantah kesaksian Sunarti dan menolak semua pernyataannya. Ilah mengatakan bahwa semua pernyataan Sunarti tidak benar. “Saya tidak pernah minta-minta uang seperti itu. Dari mana Bu Ning bisa bercerita begitu. Tidak benar semuanya itu,” bantah Saiful.
Saiful Ilah juga mengatakan tidak pernah meminta uang di hadapan para pejabat, para camat dan sebagainya.
“Tidak benar, saya berani sumpah,” tegasnya.
Dalam sidang yang berlangsung hingga malam hari tersebut, Sunarti juga dicecar seputar pemberian uang Rp 225 juta dari Ibnu Gofur dan Totok Sumedi yang diserahkan di rumah makan Cianjur. “Saya datang ke rumah makan itu karena ditelpon pak Totok. Pas diberi saya sempat menolak, tapi dipaksa terus. Kemudian saya bawa pulang, uang tersebut langsung saya taruh karena sibuk dengan keperluan suami,” akunya
Keesokan harinya juga sibuk dengan urusan banjir dan Sunarti mengaku tidak sempat membuka bungkusan dan mengitung itu. “Saya berniat mengembalikan, tapi belum sempat. Sampai akhirnya ada penangkapan dari KPK itu. Saya tahu berapa jumlah uang itu pas dihitung di Polda Jatim,” tandasnya.
Beberapa saksi lain juga dihadirkan dalam sidang itu, seperti Totok Sumedi, Prianto Pratikno, Iwan Setiawan, dan Sari Rejo. Mereka dimintai keterangan secara marathon sejak sidang hingga malam.
Dalam kesaksiannya, Totok mengaku se-mobil dengan Ibnu Gofur dan Iwan saat membawa uang dalam ransel yang hendak diserahkan ke Saiful Ilah di Pendopo Sidoarjo. “Tapi saya dan Iwan tidak ikut masuk, pak Gofur yang bertemu bupati sambil bawa tas itu. Pas keluar sudah tidak bawa tas,” ungkapnya.
Totok mengaku, uang kepada Saiful Ilah dan beberapa pejabat di Pemkab Sidoarjo diberikan sebagai bentuk terima kasih karena sudah memenangkan sejumlah proyek. Hal senada juga disampaikan Iwan. “Saya sempat melihat uang dalam tas itu, tapi jumlahnya tidak tahu. Pak Gofur masuk bawa tas, keluar sudah tidak membawa,” sebutnya. (Rmd)


