Teks foto ; kantor DPUPR Tanjab Timur
TANJABTIMUR JAMBI, Investigasi.today – Pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi telah menjadi perhatian Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Kejaksaan Agung telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera memproses secara hukum dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pekerjaan di dinas tersebut.
Pekerjaan itu ada di Jalan Letnan IM. Thohir – Jalan WR. Supratman – Jalan Letnan Muda Suprapto Kecamatan Muara Sabak Barat Tahun Anggaran 2016. Hal ini sebagaimana rilis surat Kejaksaan Agung yang diperoleh
/di himpun awak Investigasi.
Surat tersebut tertanggal 6 Februari 2018 yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi dan ditandatangani oleh atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Direktur Penyidikan, Warih Sadono.
Dalam kutipan surat yang tertuang di dalam surat tersebut diketahui bahwa Kejagung memerintahkan kepada Kepala Kejati Jambi dalam kurun waktu 30 hari. Dalam waktu tersebut, Kejati Jambi harus melaporkan hasil pemeriksaan kepada Kejagung.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Risdiyansyah, yang bertanggungjawab penuh pada pekerjaan tersebut, belum dapat dihubungi, apakah telah diperiksa terkait pekerjaan tersebut. Dihubungi lewat telepon , juga handphone Risdiyansyah tidak aktif dan sudah dua kali ditemui dikantornya tapi tidak ada.
Pemerhati kebijakan publik, Ketua LSM Formades, Arie Suryanto, menyesalkan hal tersebut karena pekerjaan jalan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sampai menjadi perhatian Kejaksaan Agung di Jakarta.
“Saya sangat berharap agar kasus tersebut ada tindak lanjutnya dan jika belum ada titik terang, saya minta kepada pihak kejaksaan agung mengambil alih kasus tersebut karena masyarakat ingin tahu secara terang benderang tentang kasus tersebut agar masyarakat mengetahui status hukum dari masalah tersebut sehingga ada kejelasan. Untuk kami minta kepada pihak kejaksaan agung untuk mengambil alih kasus tersebut” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua LSM Akontan Tanjab Timur jambi, Sapri. Dalam komentarnya, Sapri meminta keseriusan penegak hukum dalam menangini berbagai kasus duga korupsi, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum Dibang Bina Marga.
“Kami elemen masyarakat begitu berharap kepada penegak hukum untuk segera menindaklajuti laporan dugaan korupsi, khususnya di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Tanjab Timur, bisaka kejasaan agung mengambil alih kasus tersebut kita tunggu saja,” tegasnya. (Bahar Suro).