Blitar, Investigasi.today – Jalur tambang pasir sepanjang 1 kilometer yang berada di Dusun Menjangan Kalung, Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ditanami ratusan pohon pisang oleh warga. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan yang telah terjadi selama 12 tahun.
Ratusan pohon pisang tersebut tidak akan dicabut oleh warga hingga Pemerintah Kabupaten Blitar menyepakati perbaikan jalan yang merupakan jalur penambangan pasir. Menurut warga, jalan tersebut rusak akibat banyaknya kendaraan tambang pasir yang melintas.
“Itu harus beton jadi kalau beton itu kuat karena disana tonasenya besar kondisinya rusak parah mulai 2011 sampai sekarang,” kata Perwakilan Warga, Zaenal Arifin, Kamis (22/6/2023).
Menurut warga jalur tersebut telah rusak sejak 2011 lalu. Jalan sepanjang lebih dari 1 kilometer itu menurut warga juga belum pernah dilakukan perbaikan.
Padahal jalan tersebut merupakan jalur tambang pasir. Namun meski merupakan akses utama tambang pasir namun sejak tahun 2011 rusak tidak pernah ada perbaikan baik dari pihak tambang maupun Pemkab Blitar.
“Jalur truk pengangkut pasir, tidak ada kontribusi lah, iya itu jalur evakuasi, panjangnya 1.500 meter itu sebetulnya sudah diusulkan tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” imbuhnya.
Sejumlah perwakilan warga pun melakukan protes kepada Pemerintah Kabupaten Blitar. Mereka juga mendatangi DPRD Kabupaten Blitar untuk meminta kepastian perbaikan jalan yang telah rusak selama belasan tahun.
“Katanya tadi mau di masukkan ke PAK,” ujarnya.
Selain mengganggu akses perekonomian warga, jalan rusak juga berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat sekitar. Selama belasan tahun warga di sekitar jalan rusak mengeluhkan dampak debu yang terhisap.
Masyarakat pun yang terjangkit penyakit ISPA, seperti batuk hingga sesak napas. Di sisi lain masyarakat juga mengeluhkan banyaknya kendaraan truk bertonase besar yang melintas dan menggangu masyarakat.
“Ya kalau temen-temen bisa sesak, malam nggak bisa tidak karena banyak kendaraan yang lewat,” tandasnya. (Slv)