Surabaya, investigasi.today – Muhammad Beny Setiawan (19) pemuda pengangguran asal warga Jalan Budi Daya, RT 02/RW 01 Kabupaten Gresik ini harus berurusan dengan pihak berwajib Kepolisian Polsek Sukomanunggal Surabaya dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan aksi Curas (Pencurian dengan Kekerasan) Jambret Handphone milik korbannya pelajar bernama Phillip Hertanto (19) yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Raya Sukomanunggal Jaya Asri Surabaya atau Depan Sekolah Kristen Gloria.
Kapolsek Sukomanunggal Surabaya Kompol. Suroso, melalui Kanit Reskrim Iptu. Misdianto menjelaskan, kronologi kejadiannya Saat itu Anggota Reskrim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal melakukan patroli wilayah dengan menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Raya Sukomanunggal dekat dengan sekolah Gloria,” Ujarnya saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Sabtu, (07/10/17) Sore.
Kemudian tiba tiba diungkapkannya Misdianto, mendengar teriakan jambret sambil dikejar satpam tidak lama sepeda motor yg dikejar tersebut terjatuh karena jalan yang dilalui oleh pelaku ini ada polisi tidurnya, serta petugas berhasil mengamankan pelaku,” ucap Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal.
saat dilakukan intrograsi oleh petugas sambungnya, Muhammad Beny Setiawan (pelaku,red) mengaku, saya mengambil paksa HP milik korban yg saat itu berjalan dipinggir dengan cara menarik paksa dengan mengendarai sepeda motor dengan menggunakan tangan kiri,” Jelasnya Misdianto.
Ditambahkannya, Kini pelaku mendekam disel tahanan Mapolsek Sukomanunggal Surabaya, serta barang bukti hasil jambret berhasil kami sita dari tangan pelaku berupa, 1 buah Handphone (HP) Android Smartphone Merk Samsung Galaxi tipe A7 Warna Putih milik korban dan Sepeda Motor sebagai sarana jambret pelaku, 1 Unit Merk Honda Vario jenis matic Warna Merah bernopol W-4397-JS,” Pungkasnya. ( lam/pril )