Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalJanji Dinikahi, Duda di Bengkulu Cabuli Bocah SD

Janji Dinikahi, Duda di Bengkulu Cabuli Bocah SD

Bengkulu, investigasi.today – Seorang duda bernama Reno (39) mencabuli seorang bocah perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku SD. Aksi pencabulan tersebut dilakukannya di sebuah kamar mandi umum perkebunan, di Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan, kejadian berawal saat korban diajak pelaku bertemu di depan kamar mandi umum perumahan perkebunan tersebut. Saat itulah pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.

“Korban masih berumur 12 tahun dan seorang pelajar sekolah dasar, sedangkan pelaku seorang duda, saat masuk ke kamar mandi itulah pelaku mencium dan menurunkan celana korban,” kata Ardian, Senin (3/4/).

Ardian menjelaskan, saat pelaku mencabuli korban, korban sempat menampar pipi pelaku dan meminta pelaku untuk berhenti. Saat itulah pelaku sempat berhenti melakukan aksi bejatnya kemudian menjanjikan akan menikahi korban.

“Saat mencabuli korban, pelaku berjanji akan menikahi korban,” jelas Ardian.

Ardian mengungkapkan, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sebanyak dua kali, karena tidak terima atas perbuatan pelaku, korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Mendengar hal tersebut keluarga korban lalu melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu Utara.

“Atas laporan tersebut pelaku kita tangkap dan dikenakan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” tutup Ardian. (Mona)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular