
Sumenep, Investigasi.today – Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Bupati Sumenep Akhmad Fauzi, SH. MH. dalam rangka menjelang dan menyambut hari raya Idul Adha 1442 H. Pemerintah Kabupaten Sumenep memperketat beberapa ruas Jalan dan titik penyekatan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya mobilitas warga yang memaksa mudik.
Bupati menyampaikan bahwa dalam pengetatan yang ada di titik penyekat dilakukan untuk memastikan bahwa semua masyarakat yang melintas dan keluar-masuknya ke wilayah Kabupaten Sumenep terbebas dari Covid-19, ini semua demi keselamatan kita bersama untuk memutus mata rantai Covid-19 ini.
Sebagai Orang nomor satu yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, ia menyampaikan bahwa hanya warga yang membawa persyaratan yang sudah sesuai dengan ketentuan PPKM darurat yang diperbolehkan bisa masuk melintas.
“Bagi semua warga masyarakat yang tidak membawa persyaratan, seperti SIKM (surat izin keluar-masuk) atau hasil swab antigen dengan hasil negatif, maka ia akan pastikan akan diputar balik. Dan kemarin sudah ada beberapa mobil yang melintas diminta agar memutar balik,” terang Bupati Fauzi, Sabtu, (17/7).
Sedangkan untuk penyekatan yang melalui jalur laut, seperti di Kecamatan Pragaan dan Pasongsongan, di beberapa pelabuhan juga telah disiapkan petugas penyekatan. “Dan yang nantinya akan saya cek bersama Forkopimda”, tegas Bupati Fauzi.
Ia meminta dan mengimbau kepada semua masyarakat Kabupaten untuk mengurangi mobilitasnya atau tidak bepergian dulu kalau tidak begitu penting yang khususnya pada waktu menjelang hari raya Idul Adha 1442 H. “Sampai pada saat ini, untuk kasus terkonfirmasi Covid-19 yang ada di Kabupaten Sumenep sangat cenderung meningkat”, imbuhnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan untuk Semua masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep agar untuk selalu mematuhi prokes, “ini semua demi keselamatan dan kebaikan kita bersama. Semoga Wabah Covid-19 ini bisa segera teratasi dan berakhir. Ayo kita semua bersama-sama berusaha untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang mematikan ini dengan cara mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes)”, tandasnya.
Perlu diketahui, bahwa untuk kasus yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep masih terus bertambah dan meningkat. Sehingga pihaknya mengatakan untuk dua hari terakhir ini, peningkatannya cukup tinggi dan drastis apabila dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Perlu diketahui, untuk dari data sebaran pasien Covid-19 yang diposting Instagram Kominfo Provinsi Jawa Timur (@jatimprov) diketahui, pada 15 Juli 2021, di Kabupaten Sumenep, ada tambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 227 kasus. Di hari yang sama, sebanyak 51 orang dinyatakan sembuh sehingga total kasus aktif 452 orang.
Sehari kemudian, yakni pada 16 Juli 2021, peningkatan kasus terkonfirmasi kembali bertambah cukup signifikan, yaitu mencapai 234 orang, untuk sementara yang sudah dinyatakan sembuh ada 39 orang. Dengan demikian, jumlah kasus aktif di Sumenep saat ini sebanyak 647 orang.
Dari data yang secara akumulatif, sejak kasus pertama diumumkan hingga sekarang, jumlah warga Kabupaten Sumenep yang telah dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 telah mencapai 3.251 orang Dari jumlah sebanyak 2.438 orang sembuh, dan 166 orang yang telah dinyatakan meninggal dunia. (Fathor).