Saturday, December 21, 2024
HomeBerita BaruJatimJelang Pemilu 2024, Pemkab Sidoarjo Gencar Catat Akta Kematian Melalui Jebete Sayang

Jelang Pemilu 2024, Pemkab Sidoarjo Gencar Catat Akta Kematian Melalui Jebete Sayang

Sidoarjo, Investigasi.today – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidoarjo gencar menjalankan pencatatan administrasi kependudukan (adminduk). Khususnya kepemilikan akta kematian melalui inovasi Jemput Bola Terpadu Sidoarjo yang Gemilang (Jebete Sayang).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidoarjo Reddy Kusuma mengatakan, tahun politik menjadi sangat rentan penyalahgunaan suara. Khususnya untuk warga yang telah meninggal, sehingga penting mengejar pencatatan adminduk kematian di desa-desa di 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

”Tujuan dari Jebete Sayang ini adalah untuk memastikan semua masyarakat Sidoarjo agar mempunyai dokumen adminduk mulai kelahiran hingga kematian, namun tahun politik ini yang menjadi fokus kami adalah adminduk kematian,” ucap Reddy Kusuma.

Reddy menambahkan, dalam pencatatan sipil yang perlu menjadi perhatian lebih adalah peningkatan cakupan kepemilikan akta kematian. Sehingga tidak ditemukan lagi penduduk yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada dalam data pemilih.

”Sasaran kami adalah masyarakat yang meninggal tapi belum terlaporkan, nah jika tidak dilaporkan namanya masih ada di database pusat, sehingga saat pemilu, pilkada, pilkades, nama ini muncul karena belum terhapus secara nasional,” jelas Reddy Kusuma.

Dia berharap dengan adanya program Jebete Sayang, adminduk di Kabupaten Sidoarjo akan semakin tertib dan akurat.

”Inovasi Jebete ini juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib adminduk,” ucap Reddy Kusuma.

Program Jebete Sayang itu merupakan inisiatif Disdukcapil Sidoarjo untuk memudahkan warga dalam mengurus adminduk selain pengajuan secara online. Melalui program itu, Disdukcapil akan memberikan pelayanan terpadu yang lebih efisien.

Di antaranya paket Akta Kelahiran (Akta Kelahiran, KK dan KIA), paket Akta Kematian (Akta Kelahiran, KK, dan KTP perubahan status), paket Pindah Masuk/Keluar (KK, KTP perubahan status, dan KIA), layanan KIA, layanan Kartu Keluarga, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta konsultasi Informasi Adminduk. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular