Wednesday, March 12, 2025
HomeBerita BaruJatimJelang Ramadhan, Satpol PP Kota Malang Sita Ratusan Minuman Beralkohol

Jelang Ramadhan, Satpol PP Kota Malang Sita Ratusan Minuman Beralkohol

Malang, investigasi.today – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Jawa Timur menyita sebanyak 717 botol minuman beralkohol dari sejumlah toko di wilayah setempat melalui Operasi Cipta Kondisi bersama menjelang Ramadhan 1446H/2025.

“Operasi Cipta Kondisi itu tadi malam dilaksanakan, totalnya ada 717 minuman beralkohol golongan a, b, dan c yang kami sita dari tiga titik,” kata Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono di Kota Malang, Kamis.

Operasi Cipta Kondisi ini, kata dia bertujuan untuk menghadirkan ketentraman bagi masyarakat dan kondusivitas saat pelaksanaan momen Ramadhan.

“Harapannya warga bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khidmat. Penindakan itu dilakukan oleh Tim PPNS dan Tim Beruang, pengamanan oleh Tim Jaguar, serta yang ring terluar dilakukan Regu Cobra dibantu TNI,” ucapnya.

Heru menyatakan selain dalam rangka bukan suci Ramadhan, langkah penyitaan juga dikarenakan adanya pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran minuman beralkohol.

“Iya ada yang karena pengaduan,” ujarnya.

Pihaknya akan terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi bersama jajaran TNI dan Polri di wilayah setempat, termasuk dengan menyasar lokasi lain yang dinilai memiliki potensi muncul pelanggaran.

“Nanti malam dilaksanakan lagi untuk mengantisipasi penyakit masyarakat lainnya, kan ada penginapan yang (informasi) begini-begini itu kami tindak,” kata dia.

Satpol PP Kota Malang berharap kolaborasi dengan berbagai pihak bisa berjalan maksimal, sehingga upaya menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat di bulan Ramadhan bisa terlaksana dengan baik.

“Mohon TNI dan Polri kami terus didampingi untuk mengatasi persoalan ini,” ucap Heru.

Ditanya teknis pengawasan tempat hiburan malam saat momen Ramadhan, Heru menyebut bahwa sampai saat ini masih menunggu terbitnya surat edaran (SE) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Tetapi secara garis besar, langkah tersebut dilaksanakan bersama dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang.

“Kalau itu di perangkat daerah pariwisata (Diporapar), memang sudah peraturan wali kota (perwali) tetapi posisi kami masih menunggu SE untuk melaksanakan kegiatan itu,” kata dia. (Bangir)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular