Ujung Tanjung, invistigasi.today – Menurut (A)warga yang tidak mau disebutkan namanya, sering ditemukan praktek penjualan minyak (cpo) ke gudang mapia di jalan lintas riau-sumut banjar 12 unjung tanjung rt.04 di samping rumah makan putri tamora kabupaten Rokan Hilir.
Minyak yang seharusnya di antar ke daerah Bansal Aceh kelurahan Lubuk Gaung,
tapi oleh oknum supir tersebut dijual sebagian ke mapia di samping rumah makan Putri Tamora. “Ini hanya untuk tambahan uang jajan aja mas, bukan cari kaya”, kata salah satu sopir saat ditanya oleh wartawan Investigasi.
Namun demikian perbuatan sopir dan pemilik gudang/mapia minyak jelas
melanggar hukum dan undang-undang yang berlaku .Mereka tidak sadar bahwa apa yang dilakukan merugikan banyak orang.
Masyarakat sangat resah dengan praktek semacam ini, tapi mereka bisa apa ?Sedangkan pihak pihak terkait seakan tidak mau tahu atau mungkin pura pura tidak tahu.
Warga sekitar menginginkan praktek praktek semacam ini segera dihentikan dan gudang tersebut segera ditutup.
Setiap mobil (cpo) yang masuk atau keluar dari gudang selalu membuat kemacetan dan sangat mengganggu pengguna jalan lain, apalagi tercecer tumpahan minyak membuat jalan menjadi licin yang mengakibatkan rawan kecelakaan.
Masyarakat berharap agar aparat polres kabupaten Rokan Hilir segera bertindak untuk menutup gudang mapia tersebut yang letak nya di jl lintas riau sumut banjar 12 di samping rumah makan putri tamora.
(Yan)