
Jakarta, Investigasi.today – Jutaan data penduduk Indonesia yang berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga telah bocor. Hal itu diungkap oleh akun Twitter Under The Breach (@underthebreach).
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan “data tersebut adalah soft file DPT Pemilu 2014. Soft file data KPU tersebut (format.pdf) dikeluarkan sesuai regulasi dan untuk memenuhi kebutuhan publik bersifat terbuka. Picture (gambar) ini berdasarkan meta datanya tanggal 15 November 2013,” ungkapnya, Jumat (22/5).
Viryan menambahkan hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 38 Ayat 5, yang berbunyi; KPU Kabupaten/ Kota wajib memberikan salinan daftar pemilih tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Partai Politik Peserta Pemilu di tingkat kabupaten/ kota dan perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu di tingkat kecamatan dalam bentuk salinan softcopy atau cakram padat dalam format yang tidak bisa diubah paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan.
Viryan menuturkan, untuk menelusuri kabar tersebut, pihaknya sudah bekerja dari tadi malam. “Sejak tadi malam KPU RI telah bekerja untuk menelusuri berita tersebut, melakukan cek kondisi intenal (server data) dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Viryan juga menjelaskan, bahwa DPT Pilpres tak sampai 200 juta penduduk. “Jumlah DPT Pilpres 2014 tak sampai 200 Juta, melainkan 190 Juta,” pungkasnya. (Ink)