
BANYUWANGI, Investigasi.today – Ketua umum LSM Penjara RI , Emanuel Palgunadi,S.Pd angkat bicara terkait dengan laporan M.Yunus Wahyudi ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi tentang dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa ( DD) dan Alokasi Dana Fesa (ADD) serta bantuan Kemenpora yang diduga dilakukan oleh Mura’i Ahmad merupakan Petahana serta Kades terpilih Desa Gumirih periode 2019 -2025.
Ketum LSM Penjara RI,
E. Palgunadi,Spd mengatakan, “Kami tidak membela bilamana ada kekeliruan penggunaan anggaran yang diduga dilakukan oleh Mura’i Ahmad tapi disini kita sifatnya meluruskan laporan M.Yunus dan pemberitaan media yang selama ini beredar. Salah satu Tugas kami adalah menjaga kenetralan LSM untuk tidak terjerumus dalam afiliasi politik. Sebagai pemimpin publik tidak ada yang sempurna tapi selama ini Murai Ahmad dinilai baik oleh Masyarakat Gumirih dan berhasil memimpin pemerintahan sehingga terpilih sebagai petahana sampai 3 periode secara berturut-turut dan itu luar biasa dan jarang di miliki petahana lain”, katanya.
“Pemberitaan di media membuat ribuan warga siap menghadapi WITO di duga “Sang Dalang” yang berlindung di balik ketiak M.Yunus. masyarakat Gumirih merasa pemimpinya telah di dzolimi Terlebih laporan tersebut dinilai syarat kepentingan atas kekalahan calon kades yang di dukung oleh Wito “,terang Emanuel Palgunadi.
Palgunadi menambahkan,” Pihak pelapor (Yunus) sebenarnya tidak mengetahui persis lokasi maupun objek yang di laporkannya. Laporan tersebut di duga titipan seseorang dan bukan dari Aspirasi masyarakat Desa Gumirih. Disini sangat jelas ada upaya “pihak lain” yang memanfaatkan Power nya Yunus untuk menggagalkan Pelantikan Mura’i Ahmad sebagai kepala desa terpilih periode 2019-2025″, imbuhnya.
“Akibat pemberitaan media cukup berdampak pada psikologis keluarga Murai Ahmad bahkan Istrinya sampai masuk rumah sakit dan anaknya yang sekolah SD pun malu untuk masuk sekolah karena bapaknya di tuduh korupsi”, pungkas Gunadi.
Sementara itu, Jamaludin dedengkot LSM Penjara RI pun turut angkat bicara, “Menilik dari besarnya dugaan penyimpangan yang di tuduhkan pada Murai, secara kasat mata sangat tidak berdasar dan terkesan di paksakan karena rumah pak Mura’i dindingnya saja dari ‘gedek’, mobil dan sepeda motor juga tidak punya, laporan tersebut Lebih menjurus pada fitnah dan upaya untuk menggagalkan pelantikan mura’i sebagai kades terpilih “, kata Jamal
“Dampak lain dari laporan tersebut “Masyarakat Desa Gumirih sudah tidak terima dan bahkan beredar kabar Bila Mura’i di panggil oleh Kejaksaan sebelum pelantikan , akan ada ratusan mobil/truck menyusul ke Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi”, tambahnya.
“Kami berharap manuver politik Wito yang di duga memanfaatkan M.Yunus dengan bumbu- bumbu unjuk rasa untuk segera dihentikan artinya kita sama -sama menjaga KAMTIBMAS jangan sampai ada korban masyarakat yang tidak berdosa. Seharusnya M.Yunus sadar, kondisi seperti ini sangat rawan di susupi kekuatan politik dan uang apalagi terkait kekalahan salah satu kubu dalam Pilkades yang lalu, maka sebaiknya polemik ini harus di cegah”, pungkas Jamaludin. (Widodo)