
Gresik, Investigasi.today – Pemerintahan Desa (Pemdes) Sembunganyar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, telah mendirikan Koperasi Desa Merah Putih.
Pendirian koperasi ini sebagai tindaklanjut program Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto untuk menggeliatkan roda perekonian di level desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Alhamdulillah, Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sembunganyar sudah berdiri. Pendirian koperasi ini untuk. mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Wapres Gibran Rakabuming Raka serta Bapak Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Asluchul Alif,” ujar kepala desa (Kades) Sembunganyar, Khobir, Sabtu (21/6/2025).
Disampaikan Khobir, Koperasi Desa Merah Putih sebagai sokoguru ekonomi desa atau tonggak atau tiang ekonomi di desa. Artinya, koperasi ini menjadi pilar penting perekonomian di Desa Sembunganyar.
“Sebagai tulang punggung perekonomian, Koperasi Metah Putih di Desa Sembunganyar
kami dirikan sebagai tuntutan dari konstitusi dan merangkul setiap aspek kehidupan warga secara menyeluruh,” tuturnya.
Sebelum koperasi didirikan kata Khobir, Pemdes Sembunganyar menggelar musyawarah desa (musdes) yang dihadiri langsung oleh Camat Dukun Gunawan Purna Atmaja yang melibarkan perangkat desa dan unsur masyarakat.
“Hasil musdes itu semua sepakat, satu suara untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih,” tandasnya.
Ia menambahkan, Koperasi Desa Marah Putih ini dalam aktivitasnya akan bergerak dalam sejumlah kegiatan perekomian di Desa Sembunganyar yang merupakan daerah pertanian. Antara lain, menjual kebutuhan pertanian seperti pupuk, obat-obatan, hasil pertanian seperti gabah, makanan, minuman, kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan lain..
“Kami berharap dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih ini geliat perekonimian di Desa Sembunganyar makin baik dan kesejahteraan masyarakat terus meningkatkan,” harapnya.
Sebelumnya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan pendirian Koperasi Desa Merah Putih di 330 desa dan 26 kelurahan se-Kabupaten Gresik, akan menjadi lokomatif untuk menggeliatkan roda perekonomian di tingkat desa.
“Program nasional inisiatif dari Presiden Prabowo yang kemudian diadopsi dan disesuaikan oleh Pemkab Gresik sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah berbasis kemandirian dan keadilan sosial ekonomi,” ujarnya.
Menurut Bupati, Koperasi Merah Putih dirancang sebagai lembaga ekonomi desa yang dikelola secara gotong royong, demokratis, dan berbasis musyawarah desa. Ia menekankan setelah terbentuk, koperasi bukan hanya wadah formal, tetapi merupakan alat perjuangan untuk menciptakan ekonomi kerakyatan yang berpihak pada masyarakat kecil, khususnya petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM.
“Koperasi ini milik masyarakat, dikelola oleh desa, dan kelurahan dan hadir untuk menjawab kebutuhan riil warga. Kalau sudah terbentuk, nanti akan bergerak dalam kegiatan ekonomi di desa seperti penyerapan gabah petani pasca panen dengan harga Rp 6.500 perkg, penyaluran dan penjualan LPG 3 kg, ada klinik dan apotik sederhana. Juga bisa menyediakan pupuk bersubsidi, untuk memutus mata rantai pendistribusian yang panjang sehingga diharapkan pupuk makin muda didapatkan petani, termasuk kalau sudah terbentuk bantuan sosial juga bisa ditangani koperasi,” terangnya.
“Kita ingin koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkeadilan. Kita ingin desa-desa kita mandiri, tidak lagi tergantung pada sistem distribusi yang tidak berpihak,” imbuhnya.
Ia berharap dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, akan tercipta ekosistem ekonomi desa yang kuat, inklusif, dan mampu menjadi penopang utama pembangunan daerah dari bawah ke atas. (Ink)