
Teks foto ; Kajari Gresik, Pandoe Pramoekartika didampingi Kasi Intel Marzuki saat jumpa pers
GRESIK, Investigasi.Today – Pasca penggeledahan di kantor Dispora, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Pandoe Pramoekartika menyampaikan bahwa Dispora diduga telah merugikan negara sebesar Rp 200 juta. Kerugian tersebut didapat dari audit tiga kegiatan di tahun 2017, yakni Gowes Pesona Nusantara, Car Free Day, dan Paskibraka dengan total anggaran Rp 5 miliar.
“Untuk sementara kerugian negara mencapai Rp 200 juta, dari total anggaran Rp 5 miliar,” ujar Kajari didampingi Kasi intel Marzuki saat jumpa pers usai penggeledahan kantor Dispora, Kamis (6/9).
“Anggaran Rp 5 miliar tersebut berasal dari APBD dan APBN tahun 2017, yang kami periksa hanya kegiatan di tahun 2017 ,” ungkapnya.
Pandoe menerangkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya di Kantor Dispora tersebut berdasarkan dari laporan dari masyarakat. “Jadi, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan,” paparnya.

Teks foto ; tim Kejari saat membawa berkas dari kantor Dispora
Usai penggeledahan tersebut, Pandoe menyatakan pihaknya akan memanggil sejumlah pejabat Dispora seoerti Sekretaris Dispora Agus Setya Prambudi untuk dijadikan saksi penggeledahan. “Mereka kami panggil sebagai saksi penggeledahan,” tandasnya.
Kapan pemanggilan berlangsung, Pandoe menegaskan sejauh ini belum mengagendakan pemanggilan para saksi. “Belum. Nanti kami agendakan,” katanya.
Pandoe mengaku belum bisa berandai-andai siapa yang bertanggung jawab atas kasus tersebut dan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. “Belum ada tersangka, ditunggu saja perkembangannya,” pintahnya.
Namun Pandoe menyampaikan bahwa tak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah. “Sama seperti waktu kami menangani kasus BPJS. Awalnya kerugian Rp 500 juta, setelah dilakukan pemeriksaan saksi, kerugian naik mencapai Rp 2,451 miliar,” pungkasnya. (Ink)


