Surabaya, investigasi.today – Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Gagas Nugraha dan Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera gelar pemusnahan barang bukti narkotika dan obat keras, Rabu (4/10). Hadir untuk menyaksikan pada kegiatan itu, selain anggota Reskoba Polda Jatim, juga Kajati Jatim Maruli Hutagalung, Ketua GAN Gus Jody
Barang bukti yang dimusnahkan hasil ungkap kasus selama 2 bulan terakhir diantaranya narkoba jenis sabu seberat 5.195, 5 kilogram (senilai Rp 9 miliar lebih) dan 7.440.000 butir pil Carnophen (senilai Rp 7 miliar ebih).
Barang bukti tersebut didpatkan dari 7 orang tersangka yang masuk jaringan luar negeri. Biasanya mereka transit dari Malayasia ke bandara Juanda. Kawanan ini sering memasukan narkoba melalui TKI yang akan pulang ke Indonesia.
“Sebelum dilakukan pemusnahan dilakukan tes laboratorium oleh Tim Laborat Forensik Bareskrim Polri Cabang Surabaya,” kata kapolda.
Di tempat sama Gus Jody Ketua DPP GAN ( Generasi Anti Narkoba) mengapresiasi kerja keras POLDA JATIM dan BNNP Jatim dan seluruh Komponen masyarakat yg menyatakan perang degan peredaran narkoba di Jatim khususnya Surabaya.” Kami sebagai relawan dan penggiat anti narkoba akan terus membantu mewujudkan generasi Indonesia bersih narkoba di Jatim. Salam stop narkoba,” tandasnya.(Lam/Pril)