Friday, November 22, 2024
HomeBerita BaruTNI/PolriKapolres dan Kepala BPN Malang Mou Pembentukan Satgas Mafia Tanah

Kapolres dan Kepala BPN Malang Mou Pembentukan Satgas Mafia Tanah

Malang, investigasi.today – Kamis 02 Nopember 2017 Jam 10.00 WIB telah dilaksanakan penandatanganan MoU Kapolres Malang dengan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Malang tentang Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah di Rupatama Polres Malang.

Hadir dalam acara ini Kapolres Malang, Kepala Kantor Pertanahanan Kab. Malang, Kadis Tata Ruang/Cipta Karya Kab Malang, Kasi Datun Kejaksaan Kab. Malang, Waka Polres Malang, Kapolsek Jajaran Kab. Malang, Pejabat Utama Polres Malang, Anggota dan Staf Badan Pertanahan Kab. Malang, Kasat Reskrim beserta anggota Reskrim Polres Malang.

Beberapa point Sambutan Kapolres Malang AKBP YADE SETIAWAN UJUNG, S.H., SIK.,M.Si yaitu, Salah satu Kebijakan Presiden Jokowi adalah REFORMASI AGRARIA yang menuntut perbaikan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyatakan bahwa saat ini kementeriannya perang melawan pungli. Saat ini baru 44% tanah negara yg sudah tersertifikasi. Untuk itu maka target sertifikasi tanah (2017 : 5 jt bidang tanah), (2018: 7 jt bidang tanah), (2019: 9 jt bidang tanah). Diharapkan tahun 2025 sel bidang tanah sudah tersertifikasi.

Tanggal 17 Maret 2017 : Kapolri & Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN sepakat TTD MoU terkait masalah di bidang pertanahan dengan point-point, antara lain : menangani mafia pertanahan; saber pungli masalah tata ruang & pertanahan; dan masalah sertifikasi termaduk aset Polri. Tim terpadu yg akan dibentuk akan sharing informasi dan penindakan serta inventarisir bbgi persoalan sertifikasi tanah. Prinsip Kedepankan pencegahan. Upaya hukum terakhir. 

Tanggal 3 Agustus 2017 : Kapolda Jatim & Kakanwil BPN Jatim juga sudah tanda tangan Mou satgas anti mafia tanah sebagai tinjut kebijakan pemerintah pusat. Diantaranya terkait point tentang persoalan tata ruang, pertanahan, dan pidana pertanahan. Diharapkan mampi selesaikan Maraknya persoalan sengketa tanah di jatim (140 sengketa tanah) & Menangani mafia tanah dan oknum_oknum dibelakangnya.

Hari ini tanggal 02 Nop 2017 kita (Kapolres Malang & Kepala Kantor BPN Malang) tanda tangan Mou tentang pembentukan satgas anti mafia tanah.

Masalah pertanahan adalah salah satu pemicu konflik sosial. Sudah Sejak lama masy dihantui sulitnya proses pengurusan tanah (birokrasi- waktu- biaya) termasuk mafia tanah. Perlu keterbukaan untuk menghapus kesan buruk di benak masyarakat ini. Di kab malang juga terdapat berbagai persoalan sengketa tanah yang kalau tidak ditangani dan dikelola dengan baik bisa mjd pemicu konflik sosial.

Adapun isi daripada MoU tersebut, Penanganan aria/pertanahan dan tata ruang, Penanganan tindak pidana bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, Pencegahan dan pemberantasan masalah pungutan liar, Pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, Percepatan sertifikasi tanah aset Polri.

Mengenai RUANG LINGKUP yakni, tukar menukar data/informasi, Pemberantasan mafia tanah, pemberantasan pungutan liar, Percepatan sertifikasi tanah aset polri, Penegakan hukum, Bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas SDM, Rakor pembahasan persoalan tanah, Bantuan saksi ahli, Permintaan salinan warkah dan legalisir, Bantuan penunjukan lokasi tanah, Bantuan pengiriman tenaga pengamanan.(Utsman/Res)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular