Monday, September 1, 2025
HomeBerita BaruHotKarena Takut "Ketok Palu", Zumi Zola Meringkuk Di Penjara

Karena Takut “Ketok Palu”, Zumi Zola Meringkuk Di Penjara

Jakarta, investigasi.today -Kasus yang menimpah Gubernur Jambi sebagai tersangka KPK diprediksi akan semakin “liar” dan akan melibatkan banyak politisi.

Muhammad Farizi (pengacara Zumi Zola ) menyatakan masih ada yang terlibat dari pihak penerima suap dalam kasus suap ‘ketok palu’ RAPBD 2018 Provinsi Jambi.

“Kasus ini bermula ketika sejumlah anggota DPRD memaksa anak buah Gubernur Jambi Zumi Zola untuk memberikan uang ‘ketok’ agar RAPBD 2018 disahkan”, tuturnya.

“Oknum – oknum DPRD ini mengancam tidak akan hadir saat rapat pengesahan, sehingga terjadi tarik ulur”, lanjutnya.

“Sebenarnya Zumi Zola mengetahui siapa saja Oknum anggota DPRD yang terlibat dalam penerimaan suap, tapi yang lebih tahu lagi adalah Plt Sekda. Sebab dia yang terlibat langsung terkait tarik ulur pengesahan RAPBD”, ujar pengacara yang berkantor di Rasuna Said tersebut.

Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka, dari pihak yang diduga sebagai pemberi suap adalah Plt Sekda Erwan Malik dan Asisten Daerah III Saipudin serta Plt Kepala Dinas PUPR, Arfan.

Sedangkan dari pihak Legislatif yang diduga sebagai penerima suap dan sudah ditahan adalah Supriono anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN dan diprediksi akan lebih banyak politisi yang akan terlibat seiring dengan pengakuan Zumi Zola. (priscilla/bahar suro)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular