Badung, Investigasi.today – Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia, SH, SIK, terus berbenah meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, terutama dalam memberikan pelayanan sidik jari sebelum mendaftarkan diri untuk mendapatkan SKCK, Selasa (12/02/19).
“Kami tak pernah berhenti, terus berbenah dalam memeberikan pelayanan Sidik Jari kepada masyarakat dan saya ingatkan pelayanan SKCK ini gratis tidak di pungut biaya” ungkap Prama.
Ketika sedang hangat – hangatnya wacana berantas pungli di Indonesia, khusus di Polres Badung tetap berupaya memberikan perhatian terhadap anggota, agar anggota melayani masyarakat dengan ikhlas, faktanya sampai ini belum ada aduan atau laporan dari masyarkat, kalau anggota Polres Badung bekerja menerima 1imbalan dari masyarakat, terutama terhadap anggota yang memberikan pelayanan Sidik Jari.
“Terkait SKCK biayanya memang ada di seluruh Indonesia tanpa terkecuali itu sudah diatur oleh PP No. 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu untuk biaya pembuatan SKCK sebesar Rp.30.000, merupakan ketentuan yang sudah ditentukan pemerintah dan Uang itu langsung disetor ke kas negara.
“Namun soal sidik jari di pengurusan, itu gratis alias tak dipungut bayaran” tegasnya di ruang Sidik Jari. (Iskandar)