Thursday, October 30, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalKasus Jembatan Pamalian, Kejari: Kita Tingkatkan ke Penyidikan

Kasus Jembatan Pamalian, Kejari: Kita Tingkatkan ke Penyidikan

Sampit-Kalteng, Investigasi.today – Proyek pembangunan Jembatan pamalian yang diduga keras korupsi, yang selama ini menjadi sorotan pihak Kejaksaan Negri Sampit, ahirnya dariĀ  hasil penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan oleh pihak kejaksa.

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, resmi meningkatkan proses hukum kasus dugaan korupsi, pembangunan jembatan di Desa Pemalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, dari penyelidikan ke penyidikan. Bahkan kasus ini sudah ditangani oleh Tim Intelijen Kejari Kotim dilimpahkan kepada bagian Pidana Khusus dan resmi ditingkatkan pada Rabu (2/9) lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotim melalui Kasi Intelijen, Arthemas Sawong, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut. “Selanjutnya perkara ini akan dipertajam oleh bagian Pidsus, termasuk dan nantinya akan ada penetapan tersangka,” kata Arthemas, Kamis (3/9).

Menurut Arthemas setelah melalui proses penyelidikan ada sekitar 11 orang yang diminta keterangannya, termasuk perangkat desa setempat, ditemukan perbuatan melawan hukum, melalui gelar perkara kasus ini kita tingkatkan ke penyidikan. Selangkah lagi kasus ini akan menetapkan, siapa yang harus bertanggung jawab atau menjadi tersangka, apalagi dalam kasus ini diduga banyak pihak yang terlibat, dari proses penyidikan nanti tim penyidik, akan membuka siapa saja yang turut bermain dalam proyek jembatan, yang dikerjakan pada 2019 tersebut.

Informasi yang diperoleh awak media, dalam waktu dekat penyidik akan menghadirkan tim ahli dari Institut Teknologi Surabaya, agar diketahui kerugian yang terjadi dalam proyek tersebut, selain itu agar tim ahli yang menghitung benar-benar independen, maka tim ahli kita datangkan dari luar.

Seperti diketahui, proyek jembatan tersebut dikerjakan pada September 2019 lalu dan ditargetkan selesai pada Desember 2019. Belum rampung ,jembatan itu bermasalah, lantaran sempat tidak difungsikan karena kondisi jembatan tersebut sudah miring. Jembatan itu dikerjakan dengan menggunakan keuangan desa dan dikerjakan oleh pihak ketiga, tidak melalui swakelola, denganĀ  jumlah anggaran yang dipergunakan sebesar Rp 665 juta. (Rahman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular