Surabaya, investigasi.today – Bustanur Roziki, (22) pekerjaan swasta, Yudi Yanto Saputro, (15) pelajar, dan Warno (25) pria pengangguran ketiganya Warga Kalijudan Surabaya telah berurusan Anggota Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya lantaran melakukan aksinya nekat jambret tas milik korban seorang perempuan berinisial APU (20) Warga Jalan Bronggalan Sawah Surabaya, saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Ir. H. Soekarno Surabaya, atau Depan Kampus C Unair.
Dari ke 3 (tiga) orang tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka, serta saat melakukan aksinya tersangka ini di TKP yang berbeda, bahkan 1 (satu) orang diantaranya, kini masih dalam pengejaran petugas (DPO).
Kapolsek Mulyorejo Surabaya Kompol Bagus Dwi Rusiawan, melalui Kanit Reskrim Iptu Budianto menjelaskan, saat itu korban melintas di Jalan Ir.H.Soekarno Surabaya atau Depan Kampus C unair, kemudian tiba-tiba dari arah sebelah kiri korban langsung dipepet oleh pelaku yang duduk dibonceng lalu menariknya secara paksa tas milik korban yg ditaruh didepan dadanya,” Ujarnya, Senin, (09/10/17) Sore.
Masih dikatakannya Budianto, korban dan pelaku ini sempat terjadi tarik menarik tas yang mengakibatkan tali tasnya milik korban putus, kemudian korban jatuh dari sepeda motornya, setelah itu pelaku berhasil merampas tas, dan kabur dengan mengendarai sepeda motornya ke arah utara, atas kejadian tersebut korban ini melaporkan ke Mapolsek Mulyorejo Surabaya,” Ungkapnya.
Kemudian disampaikannya Budianto, setelah korban melaporkan kejadian itu kami bersama anggota opsnal reskrim berusaha mengecek lokasi keberadaan Handphone (HP) dengan menggunakan akun google milik korban, kemudian setelah mengecek akun google milik korban seketika terlacak posisi HP berada di counter Jalan Kalijudan Surabaya,” Terang Kanit Reskrim saat ditemui diruangannya.
Dipaparkannya, kemudian sekitar pukul 10.00 Wib, Hp milik korban tersebut terlacak dan keberadaannya di tempat counter HP di Jalan Kalijudan Gang XI, seketika petugas awalnya menanyakan, apakah ada HP merk Vivo yg dijual, lalu pemilik counter ini menginformasikan jika ada seseorang yang datang ke counter untuk me ngeflash data, dengan alasan HP tersebut terkunci dan lupa paswodnya,” Ucapnya.
setelah mendapatkan info kalau pelaku akan mengambil HP itu dilanjutkannya, petugas lakukan menyanggong terhadap tersangka Curas, lalu dilakukan penangkapan dan kami gelandang ke Mapolsek Mulyorejo Surabaya.
Dihadapan penyidik menambahkan, ke 3 (tiga) pelaku, 1 (satu) pelaku (Warni,red) diantaranya pernah melakukan aksi yang sama di TKP Jalan Manyar, Mulyosari, dan Semolowaru.
Barang bukti yang berhasil kami sita dari tangan tersangka adalah berupa, 1 (satu) buah tas merk Chellsea, dan 1 (satu) buah Handphone merk Vivo warna putih, serta sepeda motor merk Satria FU warna merah hitam, bernopol L-2506-RX, sebagai Sarana tersangka saat Jambret,” Pungkasnya. (Lam/Kar)