TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.Today – Warga masyarakat Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi telah mendapatkan Gas LPG 3 kg bersubsidi lewat oprasi pasar murah.
kedatangan Gas LPG 3 Kg untuk warga masyarakat Dendang tersebut, sehingga ratusan warga pun memadati lokasi halaman kantor Camat Dendang guna mendapatkan Gas 3 kg tersebut.
LPG 3 kg bersubsidi telah di datangi PT. Putra :wilayah Tanjung Jabung Timur Jum’at (14 /12) kemarin, setelah di ketahui Gas LPG 3 kg telah datang warga pun datang membawa tabung LPG 3 kg untuk di tukarkan dengan tabung yang sudah ada Gasnya.
LPG 3 Kg yang di datangi oleh PT tersebut sebanyak 560 Gas LPG 3 Kg, untuk warga masyarakat Kecamatan Dendang lewat oprasi Pasar murah.
Adapun persaratan yang di berikan oleh Panitia kepada warga yang hendak mengambil Gas LPG 3 kg tersebut, adalah.
warga harus membawa surat KK kependudukan, atau KTP. Setiap nama yang tercantum dalam surat KK atau KTP mendapatkan 1 tabung Gas LPG 3 kg, tidak boleh lebih dari 1.
Setelah Pengurus dari Kecamatan memberikan Gas tersebut kepada warga terlihat ada 1 orang yang mendapatkan 10 sampai 16 Tabung Gas LPG 3 kg tersebut.
Dengan ketidak adilnya pemberian tetsebut timbulah Ricu dan adu mulut antara pengurus dengan warga.
untung saja pada waktu itu hadir anggota kepolisian dari Polsek Dendang mengamankan kericuan tetsebut, hingga tidak terjadi adu Fisik antara warga dengan pengurus, Dan pemberian Gas pun di pending sekitar 2 jam, menjelang situasi dalam ke adaan aman.
Kemudian pemberian Gas tersebut di lanjutkan setelah usai Sholat Jum’at,
Yovi dari pihak PT. Tersebut mengatakan, pihak kami hanya mendatangakan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi lewat oprasi pasar murah sebanyak 560 LPG untuk Kecamatan Dengang, dalam pelaksanaan pemberian kepada warga Gas LPG 3 kg tersebut, bukanlah dari pihak kami, hal itu lewat pihak panitia Kecamatan Dendang, ” ungkap yovi.
Daryanto warga Rantau Indah mengatakan, ” Sangat menyayangkan
seharusnya panitia Pengurus memberikan Gas LPG 3 kg kepada warga, sebelum di berikan harus telitih terlebih dahulu, agar tidak terjadi rasa kecurigaan dan kecemburuan sosial.
Karena terlihat pemberian LPG tersebut ada yang membawa poto kopi KTP sampai 10 lembar bahkan ada yang 16 lembar dan di bawa 1 orang, dengan alasan di wakilkan kepada 1 orang yang mengambil Gas LPG tersebut.
Dan pengurus langsung memberikan tabung Gas LPG 3 kg kepada orang itu sampai 10 dan 16 LPG di dapatkan mereka, dengan pemberian itulah menimbulkan kericuhan sampai adu mulut antara warga dengan pengurus, hingga wargapun banyak yang tidak dapat Gas LPG tersebut
” Seharusnya panitia pengurus bersikap tegas, untuk pengambilan Gas LPG 3 kg itu, tidak boleh di wakilkan sesuai dengan nama di KTP.
Dariyanto menambahkan, ” saya mengharapkan kepada panitia Pengurus dalam pemberian Gas LPG 3 kg bersubsidi kepada warga, untuk kedepannya agar tidak terulang kembali hal yang seperti ini, ” harapnya. (Bahar Suro)