Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalKejari Bangil Periksa Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

Kejari Bangil Periksa Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, Investigasi.today – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil Kabupaten Pasuruan memeriksa dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, terkait kasus dugaan korupsi proyek berasal dari program pokok pikiran (pokir). Keduanya masih diperiksa sebagai saksi.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra membenarkan terkait panggilan kedua anggota dewan tersebut. Jemmy juga menyebutkan bahwa keduanya dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi. “Ya, hari ini dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan kami panggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini terkait dugaan kasus korupsi,” ujar Jemmy Sandra, Rabu (2/3/2022).

Kasi Intel menyebut, dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang dipanggil MH dan TAP keduanya berasal dari Fraksi Golkar. Namun Jemmy enggan untuk mengungkapkan seputar materi pemeriksaan kedua anggota dewan tersebut.

Jemmy mengungkapkan, pemeriksaan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sebagai tindak lanjut penanganan dugaan kasus Korupsi Pokir 2020. Ia mengakui, penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan dengan cepat. Apalagi dalam menentukan tersangka. “Kita harus hati-hati dalam penanganannya. Apalagi ini dugaan korupsi anggota DPRD,” tambahnya.

Pekan depan, sambung Jemmy, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan untuk dimintai keterangan seputar kasus Pokir. (Agus)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular