BANYUWANGI, Investigasi.today – Diberitakan sebelumnya Sipu Hartono.Spd telah di laporkan oleh sejumlah tokoh LSM yang tidak asing di Banyuwangi diantaranya M.Yunus dan La. Lati.SH, serta E.Palgunadi, Spd dari LSM Penjara atas dasar dugaan penyelewengan Pengelolaan Hippam Rimba Jadi Jaya.
Laporan tersebut pada Kamis 04 Juli 2019 sudah memasuki tahapan (expose) gelar perkara yang di pimpin Langsung oleh Bagus Nurjakfar Adi Saputro selaku Kasat Intel Kejaksaan Banyuwangi.
Diketahui bahwa Bagus merupakan salah satu Jaksa terbaik di lndonesia merupakan putera asli Banyuwangi yang di kenal dengan ketegasan dan idealisnya yang tak pandang bulu sehingga kehadirannya di Lingkungan Kejaksaan Banyuwangi membawa warna baru dalam penanganan hukum di Lingkungan Kejaksaan Banyuwangi yang selama ini dinilai terkesan lamban .
Menurut La. Lati.SH, “penerapan metode (Expose) adalah pola baru proses penanganan Laporan Pengaduan masyarakat di Banyuwangi yang bersifat transparan & Profesional sehingga perlu di contoh oleh institusi penegak hukum lainnya karena pemaparan proses penanganan perkara dapat di ketahui langsung oleh Pelapor dan masyarakat luas”, ucapnya.
“Proses penanganan Pengaduan masyarakat di Kejaksaan Banyuwangi pada metode ini berupa Paparan Pelapor & paparan pihak Kejaksaan dalam suatu forum diskusi secara terbuka dan transparan sehingga kajian hukum atas Pengaduan Masyarakat dapat di simpulkan secara bersama”, imbuh La lati.
Kehadiran Bagus di Banyuwangi nampaknya menjadi angin segar atas perkembangan Penanganan dugaan Penyelewengan Pengelolaan Hippam Rimba Jadi Jaya yang di lakukan oleh Sipu Hartono yang selama ini di kenal kebal hukum.
Sipu Hartono yang selama ini telah sesumbar akan membeli intitusi Kejaksaan dan Institusi Kepolisian rupanya tidak berlaku bagi Bagus sang Jaksa idealis.
“Bagus berjanji akan merilis hasil Expose(gelar perkara) dugaaan Penyelewengan Pengelolaan Hippam Rimba Jadi Jaya untuk di tindak lanjuti pada proses hukum Tindak Pidana Umum”, pungkas La lati. (Widodo)