Thursday, July 3, 2025
HomeBerita BaruTNI/PolriKejari dan Wakapolres Badung Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejari dan Wakapolres Badung Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Badung, Investigasi.Today – Pemusnahan barang bukti dari bulan mei sampai bulan Desember 2018 sebanyak 57 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana Narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berupa Narkotika, sajam, Handphone dan yang lainnya dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Badung, Rabu (20/2/2019).

Pemusnahan yang dilakukan halaman Kantor Kejari Badung itu juga mendapat perhatian dari polres Badung. Pasalnya selain menghadiri bangku undangan Polres Badung, yang diwakili oleh waka Polres Badung, Kompol Sindar Sinaga S.P, juga ikut memusnahkan barang bukti pidana tersebut.

Barang bukti berupa narkoba jenis sabu, ganja, heroin, dan inex itu langsung dibakar dihadapan para undangan dan awak media.

Kompol Sindar Sinaga S.P pada kesempatan itu sangat mengapresiasi pemusnahan barang bukti tersebut. Tak hanya barang bukti narkoba, sejumlah senjata tajam dan pistol juga ikut dimusnahkan.

“Ini memang perlu dilakukan, kami apresiasi Kejari Badung yang cepat memusnahkan barang bukti dari kasus yang sudah selesai,” ujarnya.

Pihaknya juga menjelaskan untuk menegakkan hukum di wilayah hukum polres Badung, pihaknya mengaku akan terus bekerja sama dengan pihak Kejari Badung dalam bidang apa pun.

“Kami berterimakasih kepada pihak kejari Badung atas kerja samanya selama ini. Semoga nanti akan menjadi lebih baik untuk kedepannya,” ucapnya.

Disinggung mengenai pemusnahan narkoba. Pihaknya dengan tegas mengajak kaum milenial di Polres Badung dan seluruh masyarakat untuk tetap ikut membrantas barang haram tersebut.

“Kami tentu mengajak masyarakat dan kaum milenial, Ini penting untuk masa depan bangsa kita,” tandasnya.( Iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular