Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalKejari Semarang Bakar Ribuan Sepatu Nike Palsu

Kejari Semarang Bakar Ribuan Sepatu Nike Palsu

Semarang, investigasi.today – Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang Jawa Tengah, memusnahkan ribuan sepatu Nike palsu yang perkaranya sudah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

“1.947 pasang sepatu merek Nike palsu dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan,” kata Kepala Kejari Semarang Emy Munfarida, Rabu (23/11).

Menurut dia, putusan pengadilan dalam perkara tersebut memerintahkan agar barang bukti dimusnahkan. Selain sepatu palsu, kejaksaan juga memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, ribuan pol koplo, serta 112 telepon seluler.

Ia menjelaskan telepon seluler yang dimusnahkan tersebut berasal dari berbagai tindak pidana yang sudah diadili di PN Semarang.

“Ponsel yang dimusnahkan ini merupakan bagian dari sarana melakukan tindak pidana, dalam putusan pengadilan diperintahkan untuk dimusnahkan,” katanya.

Ia menuturkan pemusnahan berbagai barang bukti pidana ini berasal dari 150 perkara. Secara rinci, Emi menjelaskan dalam pemusnahan ini ada barang narkotika sebanyak 667,646 gram dengan spesifikasi 195 paket, ganja 4 paket, ekstasi 67 butir, tembakau sintetis 5,63 gram, dan alphazolam 334 butir.

Kemudian untuk kesehatan ada pil logo Y 2803 butir, pil dmp 1500 butir, pil logo mf 1000 butir, pil Riklona 2 Clonazepam 398 butir, pil Eximer 1000 butir, pil Dextro 6 butir, serta pil logo warna putih 990 butir.

“Terakhir handphone 112 unit, UU Merk 1947 pasang sepatu dan sandal nike palsu. Terakhir senjata tajam yang berjumlah 2 buah,” katanya.

Pemusnahan dilakukan secara bertahap agar tidak menumpuk di tempat penyimpanan. Ia menambahkan pelaksanaan pemusnahan masih akan dilakukan seiring dengan putusan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. (Gm)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular