SURABAYA, Investigasi.today – Kapal jenis general cargo, KM KTC 1 kandas di utara perairan Karang Jamuang, Kamis (4/10/2017) dini hari. Beruntung kapal yang dinakhodai Johran dengan 16 anak buah kapal (ABK) yang itu selamat semua.
“Tidak ada korban jiwa. Kami turut mengawal upaya penyelamatan 16 ABK dan nakhodanya. Semua berhasil diselamatkan,” kata Wawan Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Perak Surabaya.
Sementara, informasi yang dihimpun menyebut, kapal dengan gross tonnage (GT) 2.200 tersebut tiba-tiba miring ke kiri hingga kemudian kandas di laut lepas. Dari kondisi tersebut, dugaan pun mengemuka, bahwa kandasnya kapal akibat muatan yang berlebih dan tidak sesuai bobot mati/kapasitas angkut kapal.
Dugaan ini merujuk dari pengertian deadweight tonnage (DWT) atau jumlah bobot/berat yang dapat ditampung oleh kapal untuk membuat kapal terbenam sampai batas yang diizinkan. Kapal yang terdaftar di International Marine Organization (IMO) dengan nomor 8844529 itu diketahui memiliki DWT 1.369 ton.
” Artinya, muatan yang diangkut/buket lime sebanyak 3.050 ton dalam data kronologis melebihi bobot mati/DWT kapal buatan tahun 1.990 itu. Namun, hingga berita ini diunggah, belum diketahui jelas, penyebab kandasnya kapal general cargo yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak,” terang Wawan.
Sebab, pihak regulator keselamatan dan keamanan pelayaran Tanjung Perak Surabaya yang mendapat limpahan untuk pemberkasan berita acara insiden KM KTC 1 pun belum memberikan pernyataan resmi. Begitu juga dengan Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Amiruddin juga belum berhasil dikonfirmasi terkait laka laut tersebut.
“Sepertinya, masih dibuat berita acaranya. Coba saja besok (konfirmasi, red),” ujar sumber di internal Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak seraya berlalu.
Dijelaskan, upaya penyelamatan yang juga dibantu petugas KSOP Gresik dengan kapal patroli 50115, KRI Warakas TNI AL dan KM Nembrala milik Pelindo III tersebut dilakukan setelah Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak menerima laporan terjadinya insiden kapal kandas. Berdasar laporan, diketahui kapal berbendera Indonesia dengan panjang 83 dan lebar 13 meter itu kandas di koordinat 06’53″17,8 S 112’44″05,3 E.
“Tindakan berikutnya untuk menghadapi situasi itu, kami melakukan koordinasi dengan Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, kepanduan Surabaya dan keagenan kapal yang bersangkutan,” urai wawan.
Seperti diketahui, KM KTC 1 yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak dengan tujuan Pelabuhan Perawang di Muara Sungai Siak, Pekanbaru Riau itu kandas di luar alur atau tepatnya di utara Karang Jamuang. Data kronologis yang diterima sebelum KM KTC 1 kandas menyebut, keagenan kapal sudah mengajukan surat persetujuan berlayar (SPB) pada, Selasa (3/10/2017), pukul 23.34 Wib.
Lampiran pengajuannya berupa, surat permohonan, manifest, daftar ABK, surat pernyataan nakhoda tentang kelaiklautan kapal, dokumen kapal serta bukti pembayaran jasa kepelabuhanan. (lam/erl)